1.138 Kayu Ilegal Berasal dari HPH SJM Titipan Polda Kalbar

Sebanyak 1.138 batang kayu jenis belian golongan premium, kategori langka ditemukan petugas Disreskrimsus Polda Kalbar dan Polres Ketapang. Tidak hanya itu petugas tim ini bersama Dinas Kehutanan Kalbar juga berhasil mengamankan mesin gergaji, gerobak kayu, yang diduga kuat untuk aktivitas ilegal logging. Foto: tmB/berkatnewstv