Kubu Raya, BerkatnewsTV. Duel maut antara dua orang pemuda antara SF (24) dan DN (23) berujung tewasnya salah satu orang yakni SF.
SF mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di bagian kepala dan paha kiri. Luka di paha korban menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian. Dan terdapat luka serius di paha sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (27/3) sekitar pukul 23.45 WIB di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap. Keduanya terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam.
Hal itu terungkap saat rekonstruksi pada Jumat (25/4) yang digelar Satreskrim Polres Kubu Raya di Mapolres Kubu Raya dengan memperagakan sebanyak 65 adegan.
Baca Juga:
“Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan bahwa perkelahian ini merupakan duel antara dua orang menggunakan senjata tajam,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.
Ia sebutkan peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kekerasan yang dilatarbelakangi dendam pribadi. Namun menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan, perkelahian kedua pemuda itu terjadi secara spontan akibat adu mulut yang memanas dan berujung duel maut.
“Tidak ada motif dendam sebelumnya, kejadian ini murni karena cekcok yang berujung pada perkelahian secara spontan,” tambahnya.
Pelaku DN kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Rekonstruksi ini dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum tersangka untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Dan proses penyidikan dapat diperkuat dengan fakta-fakta yang akurat dan objektif.(tmB)