Surabaya, BerkatnewsTV. Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) kembali mengeluarkan pernyataan keras menyikapi kondisi tragis Asrama Mahasiswa Kalbar di Surabaya.
Setelah hampir satu dekade terbengkalai, bangunan yang sejatinya menjadi rumah kedua bagi mahasiswa asal Kalbar itu kini berubah menjadi tempat tak layak huni dan ironisnya, tak satupun langkah serius dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
KPMKB, yang sebelumnya merilis pernyataan sikap pada Desember 2024 lalu, menegaskan bahwa kondisi ini tak hanya mencerminkan kelalaian administratif, tetapi juga memperlihatkan wajah nyata ketidak pedulian negara terhadap pendidikan warganya.
“Kami sudah menempuh semua jalur formal. Kami bersurat, minta audiensi, dan bahkan sudah turun langsung ke instansi-instansi. Tapi semuanya hanya retorika. Pemerintah daerah kita seperti tuli dan tak berdaya terhadap tanggung jawab mereka sendiri,” tegas Muhammad Syaefiddin Suryanto atau Opik, Presiden KPMKB Nasional dalam keterangannya, Rabu (16/4).
Baca Juga:
- Asrama Mahasiswa Kalbar di Berbagai Kota Bakal Direnovasi
- Asrama Mahasiswa Seperti Rumah Hantu, Pemprov Kalbar Lalai Urus Aset
Menurutnya, asrama tersebut telah diserahkan pengelolaannya dari Badan Penghubung ke BPAD. Pihak BPAD menyatakan sedang dalam proses pengajuan renovasi, dan Sekda pun telah memberikan sinyal tindak lanjut. Namun, hingga empat bulan berlalu sejak pernyataan publik terakhir, hasilnya nihil.
Akibatnya, banyak mahasiswa asal Kalbar di Surabaya yang harus hidup dalam kondisi sulit. Sebagian dari mereka tinggal berpindah-pindah, menyewa kos seadanya, atau bahkan tidur di warung kopi karena tak ada tempat tinggal yang layak.
“Ini bukan lagi soal fasilitas. Ini soal martabat dan keberpihakan. Pemerintah tidak bisa bicara soal SDM unggul, kalau tempat tinggal mahasiswa saja dibiarkan seperti kandang kosong,” tambah Opik.
KPMKB menuntut agar Pemprov Kalbar segera turun ke lapangan, melihat langsung kerusakan asrama, menetapkan langkah renovasi, dan membuka kembali fasilitas tersebut bagi mahasiswa. Mereka juga meminta adanya penataan ulang sistem pengelolaan aset agar tak terulang kasus serupa.
“Kami tidak minta dibelikan gedung baru. Kami hanya minta yang memang sudah menjadi hak mahasiswa ini, dikembalikan fungsinya. Kalau negara tidak bisa hadir dalam hal sederhana seperti ini, lalu kepada siapa lagi kami mengadu,” ujarnya.(tmB)