Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya yang sempat tertunda sejak 2017, kini akan segera dilaksanakan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin, pembangunan gedung DPRD ini merupakan kebijakan strategis yang akan diperbincangkan lebih lanjut dengan Bupati Kubu Raya sujiwo.
Ia berharap bahwa di bawah pemerintahan Bupati Sujiwo proses pembangunan gedung DPRD dapat terealisasi.
“Kita berharap bahwa karena ini merupakan kebijakan strategis, tentu kami dengan Pak Bupati akan membicarakan berkaitan dengan pembangunan gedung DPRD yang pernah direncanakan pada tahun 2017,” ujarnya ditemui usai panen padi di Desa Parit Baru, Senin (7/4).
Sementara ini, Gedung DPRD Kubu Raya masih disewa atau dikontrak di lokasi yang dinilai cukup strategis. Meskipun demikian, Zainal menegaskan bahwa gedung DPRD yang baru nantinya akan memiliki lokasi yang lebih baik dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Teman-teman bisa juga melihat bahwa tempat yang kami sewa itu cukup strategis. Kita berharap bahwa komunikasi kami dengan Pak Bupati nanti mudah-mudahan di pemerintahan Pak Sujiwo ini gedung DPRD bisa terbangun,” tambahnya.
Baca Juga:
- Misteri Pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya, 12 Tahun Ngantor di Ruko
- 10 Point Penting RPJMD Perubahan. Fraksi Golkar-PPP Ingatkan Gedung DPRD
Jainal juga menjelaskan bahwa lokasi pembangunan gedung DPRD telah ditentukan di Parit Haji Muksin dengan luas lahan sekitar 4 hektare.
Proses penganggaran untuk lahan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2014. Namun, rencana pembangunan sempat tertunda pada tahun 2017-2018 karena kendala teknis yang dihadapi pada waktu itu.
“Memang pada tahun 2017-2018 itu sempat pernah dianggarkan. Tetapi karena memang ada kendala secara teknis, maka proses pembangunan gedung DPRD di Parit Haji Muksin itu tertunda. Kita berharap bahwa di tahun 2025 masa pemerintahan Pak Sujiwo ini, kita berharap kami di lembaga DPRD pembangunan gedung DPRD ini bisa terwujud,” ujarnya.
Jainal juga menegaskan pentingnya gedung DPRD sebagai simbol pemerintahan daerah yang harus memiliki aksesibilitas yang baik bagi masyarakat.
Ia berharap gedung DPRD yang baru dibangun akan menjadi tempat yang strategis dan dapat dijangkau oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kita berharap bahwa nantinya lokasi gedung DPRD itu, kita berharap bahwa lokasi tersebut harus strategis. Sehingga bisa dikunjungi masyarakat dalam rangka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” katanya.
Jainal dan DPRD Kubu Raya optimistis bahwa pembangunan gedung DPRD yang baru akan segera terwujud di tahun 2025, menjadikannya sebagai simbol kebijakan strategis yang membawa kemajuan bagi Kabupaten Kubu Raya.(ebm)