loading=

Tiga Ribu Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Kalbar Terancam Diberhentikan. Norsan Siapkan Diskresi Pergub

Tiga Ribu Guru Honorer Kalbar Terancam Diberhentikan. Norsan Siapkan Diskresi Pergub
Ratusan guru honorer Kalbar melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Kamis (6/3/3/2025). Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Ratusan guru honorer dan tenaga kependidikan Kalbar melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Mereka menuntut kejelasan dan kepastian terkait nasib mereka, yang terancam dirumahkan setelah terbitnya peraturan yang membatasi pemberian honor melalui Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Aksi ini menjadi titik perhatian, mengingat keberadaan mereka yang selama ini mendidik ribuan anak di berbagai sekolah, meskipun tidak mendapat status sebagai PNS.

Gubernur Kalbar Ria Norsan, mengungkapkan dilema yang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, meskipun ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat, baik dalam peraturan kementerian maupun BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), yang melarang pembayaran honor bagi guru honorer melalui Dana BOS, namun di sisi lain mereka harus mempertimbangkan kenyataan bahwa guru-guru honorer tersebut tetap mengajar dan mendidik anak-anak di daerah.

“Dilema memang, kalau kita ikut peraturan pemerintah. Baik peraturan menteri, peraturan BAKN itu, mereka tidak bisa diberikan imbalan ataupun gaji atau honor baik dari dana BOS maupun dari dana BOS daerah. Karena mereka ini bukan SMP,” katanya dihadapan ratusan guru honorer, Kamis (6/3).

Ria Norsan menambahkan bahwa pemerintah daerah memahami peran penting guru honorer dalam proses pendidikan di Kalbar.

“Ini saya melihat bahwa mereka ini mengajar, mengajar anak didik yang sangat banyak sekali. Kalau sampai mereka dirumahkan, siapa yang akan mengajar anak didik ini? Kan sebagian besarnya mereka masing-masing, jumlah kurang lebih 3 ribu,” ungkapnya.

Namun, meskipun terdapat peraturan yang tegas melarang pembayaran honor melalui Dana BOS, Ria Norsan mengungkapkan bahwa Gubernur Kalbar memiliki hak untuk memberikan kebijakan khusus atau diskresi.

Diskresi adalah kewenangan yang dimiliki oleh gubernur untuk mengambil keputusan yang mungkin melanggar aturan demi kepentingan masyarakat. Dengan catatan tidak merugikan keuangan negara.

“Jadi tadi peraturan itu memang ada yang menunjang dari peraturan kementerian. Kemudian dari peraturan BAKN itu tidak membolehkan pemberian dana BOS. Tetapi gubernur itu punya namanya diskresi. Diskresi itu mengambil satu keputusan, satu kebijakan yang melawan atau melanggar hukum, tetapi itu untuk kepentingan masyarakat ramai dan tidak menyebabkan kerugian negara. Maka dari itu saya memutuskan, bahwa guru honorer di Kalbar Tidak dirumahkan, mereka tetap di pekerjakan” tegasnya.

Baca Juga:

Sebagai solusi sementara, Ria Norsan menyatakan bahwa pemerintah daerah Kaliamantan Barat, sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang membolehkan pembayaran honor bagi guru honorer non-ASN dengan menggunakan Dana BOS.

Langkah ini, menurutnya, adalah jalan terbaik untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berlangsung. Tanpa harus merumahkan para guru tersebut.

“Kalau kita rumahkan, anak-anak didik habis. Kita harus mencari solusi agar mereka tetap bisa mengajar,” tambahnya.

Sementara itu, Ani Krisna, salah seorang guru honorer yang sudah mengabdi selama lebih dari 10 tahun sebagai Staf TU Di SMK 1 Sungai Kakap, kaputen Kubu Raya, mengungkapkan perasaannya terkait kebijakan yang masih belum pasti ini.

“Kami berharap agar kebijakan ini segera memberikan kejelasan. Ini memang aturan dari pusat, tapi jika bisa diperjuangkan di tingkat daerah, kami berharap ada kabar baik dari pusat,” ujar Ani.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan guru di bidang pendidikan kejuruan sangat tinggi dan sulit untuk digantikan oleh pihak lain.

“Jika bisa, kami percaya kebijakan ini akan membantu. Guru honorer, terutama di bidang kejuruan, sangat sulit digantikan karena keterampilan khusus yang kami ajarkan,” harapnya.(ebm)