loading=

Mahasiswa Ungkap Penyalahgunaan Dana PIP di Sambas

Mahasiswa Ungkap Penyalahgunaan Dana PIP di Sambas
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kalbar terkait dugaan penyalah gunaan dana PIP, Rabu (19/2).Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kalbar.

Mahasiswa menuntut penjelasan dan tindakan tegas terkait dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dipotong atau dipangkas secara ilegal di Kabupaten Sambas,

Seorang mahasiwswa, Asi mengatakan pihaknya merasa khawatir dengan maraknya praktik penyalahgunaan dana PIP yang diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

“Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2010 dan Persesjen Nomor 19 Tahun 2024, dana PIP seharusnya diberikan dalam bentuk bantuan tunai serta memperluas akses dan kesempatan untuk belajar. Namun kenyataannya, dana tersebut disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” bebernya saat berorasi di Kantor DPRD Kalbar, Rabu (19/2).

Menurutnya pemotongan dana PIP adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan, karena besaran nominal yang diterima oleh pelajar pada setiap jenjang pendidikan sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Tindakan pemotongan atau pemangkasan tersebut, merupakan “tindakan yang melawan hukum” dan harus ditindak tegas oleh pihak berwenang.

Baca Juga:

Sejumlah tuntutan disampaikan mahasiswa antara lain meminta DPRD Kalbar menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat guna mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan dana PIP.

Meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dari Inspektorat Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP) terkait penggunaan dana PIP di Kabupaten Sambas.

Mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Dana PIP untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini.

Menindak tegas oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan dana PIP.

Mengecam segala bentuk intimidasi terhadap penerima manfaat dana PIP, yang menurut mereka telah terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Sambas.

Aksi ini mencerminkan kekhawatiran mendalam mahasiswa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan. Yang seharusnya mendukung pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk melanjutkan pendidikan mereka.(ebm)