Pontianak, BerkatnewsTV. Upaya penyelundupan pakaian bekas berhasil digagalkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Modusnya ditutupi dengan buah jengkol diatasnya.
Barang tersebut diangkut menggunakan truk fuso yang akan dikirim ke Jakarta menggunakan kapal laut di Pelabuhan Dwikora.
Setelah dibongkar oleh Tim F1QR Lantamal XII terungkap ada sebanyak 74 karung pakaian bekas ilegal yang ditimpa dengan 147 karung berisikan jengkol.
“Penyelundupan dilakukan dengan menggunakan cara yang cukup cerdik. Karung-karung ballpress ilegal tersebut sengaja ditutupi dengan ratusan karung berisi buah jengkol untuk mengelabui petugas,” jelas Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin saat konferensi pers, Jumat (14/2).
Selain itu, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor yang turut diselundupkan dalam pengiriman tersebut.
Baca Juga:
- Penyelundupan 260 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp1,3 Miliar Asal Malaysia Digagalkan
- Bea Cukai Bagi Tiga Tim Sergap Penyelundupan 58 Bal Lelong
“Penggagalan ini berkat kewaspadaan dan kerja sama yang solid antara aparat TNI AL dan instansi terkait. Modus penyelundupan yang ditutupi dengan jengkol ini menunjukkan bahwa pelaku semakin berani dan kreatif dalam mencoba mengelabui petugas,” tegasnya.
Saat ini, sopir truk berinisial R (51 tahun) bersama barang bukti telah diamankan di Markas Komando Satrol Lantamal XII Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelundupan ballpress ilegal ini diduga melibatkan jaringan internasional yang mencoba memanfaatkan jalur laut untuk menghindari pemeriksaan di darat.
Qomarudin tegaskan bahwa upaya penyelundupan ini tidak akan dibiarkan lolos dan akan terus diberantas, ungkapnya.
Menurutnya, modus-modus penyelundupan yang semakin bervariasi ini memerlukan kewaspadaan ekstra, terutama terhadap barang-barang yang tampaknya tidak mencurigakan.
Penyelundupan ballpress ilegal ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman barang ilegal melalui jalur laut.(ebm)