loading=

Pj Sekda Sanggau Pusing Rp70 Miliar Batal Ditransfer Pusat

Pj Sekda Sanggau Pusing Rp70 Miliar Batal Ditransfer Pusat
Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau mengaku dibuat pusing dengan penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat lantaran Rp70 miliar batal ditransfer.

Sanggau, BerkatnewsTV. Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau mengaku dibuat pusing dengan penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat.

“DAK/DAU yang batal ditransfer ke daerah itu sekitar Rp 70 miliar. Itu juga yang bikin kita di daerah ini pusing, padahal dana itu untuk infrastuktur yang memang sangat kita butuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Aswin Khatib usai menghadiri pelepasan Tim PS Sanggau bertanding di liga 4 zona 2 di Sintang, Jumat (7/2/2025).

Aswin menambahkan, berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 maka pemerintah daerah memastikan akan melakukan penyesuaian anggaran 2025.

Baca Juga:

“Di setiap OPD itu kita sesuaikan kembali mengikuti kebijakan yang diminta Pemerintah Pusat. Di Inpres itu salah satu contohnya mengurangi belanja alat tulis kantor, mengurangi acara-acara yang sifatnya seremonial, kajian-kajian, perjalanan dinas dan lain sebagainya,” ungkap Aswin.

“Tapi ndak semua perjalanan dinas kita sesuaikan, misalnya kita mau ngurus banjir kan butuh perjalanan dinas tu, atau bencana alam lainnya, kan banyak kejadian tak terduga di Sanggau,” sambungnya.

Aswin menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Sanggau tahun 2025 mendekati angka Rp2 triliun.

“Hampir Rp2 triliun, termasuk dari pusat. Terkait Inpres tadi seluruh Kepala daerah akan diawasi oleh BPKP, apakah betul-betul dilaksanakan atau tidak,” pungkasnya.(pek)