Kubu Raya, BerkatnewsTV. Untuk pertama kali Hari Desa yang jatuh pada 15 Januari mulai diperingati desa-desa di seluruh Kubu Raya.
Peringatan Hari Desa dilakukan dengan upacara di masing-masing kantor desa yang dipimpin oleh kepala desa dan diikuti seluruh perangkat desa maupun anggota BPD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah mengatakan bahwa peringatan Hari Desa ini telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 23 tahun 2024.
Baca Juga:
- Tunjangan Kades dan Perangkat Desa di Kubu Raya Naik di Tahun 2025
- Tiga Desa di Sanggau Dijadikan Percontohan Desa Antikorupsi
“Kepres tersebut diturunkan lagi dengan Surat Edaran Pj Bupati Kubu Raya Nomor 400.10/X/DPMPD-C Tahun 2025 tentang Upacara Pelaksanaan Hari Desa, ” kata Jakariansyah saat memimpin upacara Hari Desa yang diperingati di Kantor Desa Sui Raya Dalam, Kubu Raya pada Rabu (15/1).
Terlihat juga sejumlah staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya maupun Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar yang hadir mengikuti upacara Peringatan Hari Desa.
Jakariansyah berharap momen Hari Desa ini diharapkan seluruh Desa di Kubu Raya semakin geliat meningkatkan etos kerja. Terutama untuk kemajuan pembangunan desa.
“Kami melihat seluruh desa di Kubu Raya sudah semakin baik. Tingkatkan terus sinergisitas dengan BPD dan elemen masyarakat desa lainnya, ” harapnya. (rob)