Pontianak, BerkatnewsTV. Pagu Insentif Fiskal yang diterima Provinsi Kalbar di tahun 2025 sebesar Rp58 miliar atau tepatnya Rp58.546.305.000.
Tidak semua daerah di Indonesia termasuk di Kalbar yang mendapatkan pagu insentif fiskal karena dinilai tidak memenuhi syarat salur.
Pagu insentif fiskal tahun 2025 lebih rendah karena kinerja daerah diperhitungkan di alokasi DAU dan DBH serta untuk mendukung TKD mandatory diantaranya untuk penggajian P3K.
Pengalokasian berdasarkan kinerja tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan.
Indikator kinerja tahun anggaran sebelumnya meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan dan pelayanan dasar.
Indikator kinerja tahun berjalan meliputi dukungan pencapaian target prioritas nasional.
Kebijakan insentif fiskal untuk meningkatkan kemandirian daerah antara lain peningkatan pajak daerah, retribusi daerah, dan atau sumber pembiayaan lain.
Baca Juga:
Selain itu pemberian insentif fiskal kepada daerah tertinggal dengan tetap memperhatikan kinerja daerah tertinggal.
Pagu insentif fiskal untuk Provinsi Kalbar tahun 2025 hanya 8 daerah yang mendapatkan antara lain
- Bengkayang Rp 7.438.168.000
- Kapuas Hulu Rp 7.329.568.000
- Sambas Rp 6.592.480.000
- Sanggau Rp 7.711.562.000
- Pontianak Rp 7.638.759.000
- Singkawang Rp 7.429.123.000
- Sekadau Rp 7.360.289.000
- Kubu Raya Rp 7.046.356.000
Di tahun 2025, pagu insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp6 triliun menurun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp7,8 triliun.
Formula pagu insentif fiskal terbagi dua terdiri dari Rp4 triliun didasarkan atas kinerja pemda tahun sebelumnya. Dan Rp2 triliun didasarkan atas kinerja pemda tahun berjalan.
Dasar kinerja pemda tahun sebelumnya dikucurkan dengan dilakukannya filterisasi berupa pemenuhan opini BPK atas LKPD dan penetapan APBD tepat waktu. Kemudian diberikan kepada daerah dengan peringkat terbaik untuk provinsi, kabupaten, kota untuk tiap katagori kinerja di setiap klaster.
Sedangkan kucuran insentif fiskal berdasarkan kinerja pemda tahun berjalan melihat dari penurunan prevelansi stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem serta percepatan belanja daerah.(rob)