Sanggau, BerkatnewsTV. Tim paslon diminta untuk bersihkan sendiri APK atau Alat Peraga Kampanye yang bertaburan di berbagai daerah di Sanggau.
“Kami meminta kepada tim paslon untuk menertibkan secara mandiri APK yang telah dipasang hingga pukul 23.59 malam ini,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah, Sabtu (23/11).
Candra mengatakan, Bawaslu Sanggau sudah menyampaikan surat imbauan kepada ketua tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau untuk bersihkan APK secara mandiri.
“Isinya selain menertibkan APK secara mandiri, dalam imbauan itu kami juga meminta paslon atau tim tidak ada lagi melakukan kampanye di masa tenang,” pesannya.
Baca Juga:
- Bawaslu akan Plenokan Kasus Istri Sutarmidji Kampanye di Sekolah dan Keterlibatan ASN
- Parpol dan Caleg Langgar Aturan, Curi Star Kampanye Lewat APK
Kepada masyarakat, Candra berharap melaporkan ke Bawaslu jika melihat adanya kampanye dimasa tenang.
“Masa tenang tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye. Jika masih ditemukan kampanye, maka akan kami tindak sesuai dengan UU Pilkada,” tegasnya.
Candra berharap semua paslon dan tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau untuk menaati peraturan perundang-undangan.
“Tentunya harapan kami, semua paslon dan tm paslon taat kepada aturan yang sudah ada agar terwujudnya Pilkada Sanggau yang aman, tertib dan damai,” pungkasnya.(pek)