loading=

Enam Wanita Muda Admin Judi Online

Enam Wanita Muda Admin Judi Online
Enam wanita ditangkap Satreskrim Polres Singkawang lantaran terlibat judi online. Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. Enam wanita ditangkap Satreskrim Polres Singkawang lantaran terlibat sebagai admin judi online.

Enam tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial O, R, S, P, H dan D.

Keenam wanita muda yang ini ditengarai sebagai admin judi online ini ditangkap di sebuah ruko di Jalan Ratu Sepudak, Singkawang Utara pada Rabu (6/11).

Saat penggerebekan ternyata ruko itu sebagai warnet. Dan polisi menyita barang bukti sejumlah perangkat komputer, ponsel dan uang tunai.

Baca Juga:

“Enam orang perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian,” tegas Waka Polres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo saat konfrensi pers pada Rabu (20/11) .

Dia mengatakan bahwa warnet yang digerebek itu terbukti menyediakan situs permainan judi online kepada para pengunjungnya.

“Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik judi online. Kemudian petugas Satreskrim melakukan penyelidikikan dan benar didapatkan adanya kegiatan perjudian online,” ujar Tri.

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi, dan transaksi elektronik, dan atau dilapis dengan Pasal 303 KUHP sebagaimana ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara. (uck)Enam Wanita Muda Admin Judi Online