KPK RI Tinjau Proyek Strategis di Pontianak

KPK RI Tinjau Proyek Strategis di Pontianak
Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah III.2 Wahyudi bersama Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto serta kepala perangkat daerah terkait meninjau ke Mal Pelayanan Publik dan pembangunan trotoar di Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani, Rabu (20/11). Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. KPK RI turun langsung melakukan pengecekan dan peninjauan sejumlah proyek strategis di Kota Pontianak.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah III.2 Wahyudi bersama Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto serta kepala perangkat daerah terkait meninjau ke Mal Pelayanan Publik dan pembangunan trotoar di Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani.

Edi Suryanto menjelaskan, peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis di Pontianak ini untuk melihat langsung kondisi ril di lapangan.

“Jadi kita bersama dengan KPK, Tim Korsupgah, ingin melihat secara fisik selesai nggak ini akhir tahun karena waktunya tinggal satu bulan setengah,” katanya usai melakukan peninjauan, Rabu (19/11).

Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik salah satunya adalah keterlambatan kontrak kerja proyek.

Kontrak baru terlaksana di semester dua. Semestinya, kontrak sudah dilaksanakan di awal tahun sehingga pengerjaannya lebih leluasa dari segi waktu.

Baca Juga:

“Kalau waktunya mepet, kuatirnya pengerjaannya terburu-buru dan akan mempengaruhi kualitasnya, ini yang kita jaga,” ujarnya.

Kendala air pasang saat pengerjaan proyek, menurutnya bisa disiasati dengan menggeser waktu pengerjaannya. Sebab, air pasang diperkirakan berlangsung tidak lama, maksimal empat jam.

“Kalau yang biasanya dari pukul 8 pagi mulai bekerja, atau mulai pukul 7 pagi mulai bekerja, ya kita geser mulai pukul 10 misalnya, meskipun sedikit berpengaruh juga waktu penyelesaiannya,” pungkasnya.

Agar pelaksanaan proyek Mal Pelayanan Publik selesai tepat waktu, ia meminta kepada Dinas PUPR untuk memasang lampu penerangan supaya para pekerja bisa menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

“Kalau memang pekerjaannya hingga malam hari, harus disiapkan lampu untuk memudahkan para pekerja menyelesaikan pekerjaannya,” ucap Edi.

Kegiatan koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh Tim Korsup KPK RI berlangsung selama empat hari.(ebm)