Singkawang, BerkatnewsTV. KPU Singkawang meminta agar Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Singkawang dapat menggunakan hak pilih di Pilkada.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Singkawang, Ayu Gintari mengatakan meski sedang menjalani masa pidana, warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak yang sama untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada.
Hal itu ia sampaikan saat sosialisasi di Lapas Kelas IIB Singkawang, Senin (18/11).
Baca Juga:
- Nobar Film Tepatilah Janji, Ajak Santri Gunakan Hak Pilih di Pilkada
- Pemilih Pemula Jangan Sia-siakan Hak Pilih di Pilkada
Ia pun menekankan pentingnya sosialisasi ini agar para warga binaan memahami prosedur pemungutan suara yang akan dilaksanakan di dalam lapas.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun suara yang terlewat hanya karena kurangnya informasi,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono.
Diungkapkan dia, petugas KPU memberikan penjelasan terperinci mengenai tata cara pencoblosan, pemahaman terkait surat suara. Hingga mekanisme khusus yang telah disiapkan untuk pemilih di lingkungan Lapas.
Melalui pendekatan edukatif ini, warga binaan pemasyarakatan diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya secara tepat, pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.(uck)