Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjamin netralitas polisi di Pilkada Kubu Raya. Bahkan ia meminta masyarakat segera laporkan polisi yang tidak netral dan terlibat politik praktis karena dipastikan akan ditindak tegas.
Apalagi disebutkan Wahyu Undang – undang Nomor 7 tahun 2017 salah satunya tentang netralitas aparatur khususnya Polri telah dijelaskan.
“Kita tetap menjunjung tinggi netralitas, kita tidak melakukan politik praktis ataupun hal-hal yang mengurangi adanya netralitas sebagai aparat keamanan dalam melaksanakan Pilkada ini,” sebutnya.
Penegasan itu disampaikan Wahyu saat Apel siaga Pengawasan Pilkada pada Minggu (17/11). Bahkan Wahyu pastikan institusinya tak akan memberi toleransi bagi anggota Polisi yang tidak netral atau terlibat dalam politik praktis.
“Polres Kubu Raya tidak segan menindak tegas anggota yang tidak netral. Netralitas adalah harga mati,” tegasnya.
Baca Juga:
Wahyu menyampaikan, sikap tidak netral dari anggota Polri dapat mencederai proses demokrasi serta merusak kepercayaan publik. Pihaknya tidak ingin proses demokrasi di Kubu Raya tercoreng karena pelanggaran oleh aparat.
“Ini soal profesionalisme dan integritas institusi. Tugas kami adalah memastikan semua tahapan Pilkada berjalan aman, lancar, dan tertib,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa netralitas Polri telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk menjadi bagian dari kebijakan prioritas Kapolri.
“Pesan ini sudah disampaikan berulang kali, mulai dari Kapolri, Kapolda Kalbar, hingga kami di Polres Kubu Raya. Netralitas ini bukan hanya perintah, tapi kewajiban yang harus dipegang teguh,” ucap Wahyu.
Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan anggota Polres Kubu Raya yang terindikasi tidak netral.
“Kami akan menindak tegas jika ada pelanggaran. Ini bukan sekadar janji, tapi komitmen kami untuk menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.(dian/tmB)