Bareskrim Usut PLTU 1 di Kalbar Mangkrak

Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan korupsi di proyek pembangunan PLTU 1 di Kalbar yang telah 13 tahun mangkrak hingga kini.
Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan korupsi di proyek pembangunan PLTU 1 di Kalbar yang telah 13 tahun mangkrak hingga kini. Foto: dok berkatnewstv

Jakarta, BerkatnewsTV. Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan korupsi di proyek pembangunan PLTU 1 di Kalbar yang telah 13 tahun mangkrak hingga kini.

Bahkan, Bareskrim Mabes Polri telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus ini.

Keputusan itu ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara yang pada Selasa, (5/11).

Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (6/11), Wadirtipidkor Bareskrim Mabes Polri Kombes Arief Adiharsa menyebutkan pengerjaan proyek PLTU 1 itu diduga melawan hukum dan terdapat penyalahgunaan wewenang.

Sehingga akibatnya pekerjaan proyek mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan.

“Di tahun 2008 dilaksanakan lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW dengan sumber anggaran dari PT PLN (Persero). Setelah dilakukan proses lelang yang ditunjuk sebagai pemenang adalah KSO BRN,” ungkapnya.

Ia menyebutkan KSO BRN sebagai pihak yang ditunjuk pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam tahap prakualifikasi dan evaluasi penawaran administrasi dan teknis dalam proses pelelangan.

Dan di tanggal 11 Juni 2009 dilakukan penandatanganan kontrak antara RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorsium BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN (persero) dengan nilai kontrak sebesar USD 80 Juta dan Rp507 M atau sekitar Rp1,2 triliun dengan kurs saat ini.

Setelah itu, PT BRN mengalihkan seluruh pekerjaan proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE yang merupakan perusahaan energi asal Tiongkok. Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga, pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW mengalami kegagalan atau mangkrak, sehingga tidak dapat dimanfaatkan sejak
2016.

“Dan berdasarkan LHP BPK RI terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar mencapai USD 62,410 juta dan Rp323,2 miliar,” bebernya.

Baca Juga:

Seperti diberitakan BerkatnewsTV sebelumnya, selama 13 tahun dua pembangkit listrik di Kalbar ternyata tidak berfungsi. Padahal, proyek strategis nasional ini telah menghabiskan uang negara hingga triliunan rupiah. Namun hingga kini belum dapat dinikmati oleh masyarakat Kalbar.

Dua pembangkit listrik di Kalbar yang tidak berfungsi itu yakni PLTU 1 Kalbar Parit Baru di Jungkat Kabupaten Mempawah dengan kapasitas 2×2,50 MW.

Ternyata di lokasi ini tidak hanya PLTU saja yang dibangun namun ada dua pembangkit lain yakni PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) dan PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel).

Pembangkit listrik lain yang tidak berfungsi yakni PLTU 2 Kalbar dengan kapasitas 2×27,5 MW yang terletak di Tanjung Gundul Kabupaten Bengkayang.

Tidak berfungsinya kedua pembangkit tenaga listrik ini terdengar hingga ke telinga DPRD Kalbar. Untuk membuktikan kabar berita itu, sejumlah anggota DPRD Kalbar yang ada di Komisi IV turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dua kali.

“Ternyata benar. Bayangkan uang digelontorkan untuk kedua pembangkit listrik ini sampai Rp1,28 triliun,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur diwawancarai 14 Juni 2024.

Mirisnya tambah Subhan, sudah 13 tahun dibangun sampai sekarang tidak bisa juga dinikmati masyarakat Kalbar. Parahnya, lagi PLN membeli listrik ke Malaysia.

“Ini kan sudah terlalu. 13 tahun belum berfungsi, malah beli listrik ke Malaysia,” kesalnya.

Menurut PLN tambah politisi Nasdem ini, progres pengerjaannya sudah mencapai 80 persen. Namun, PLN belum bisa dapat memperkirakan kapan bisa dapat dituntaskan pembangkit listrik ini. Bahkan, PLN akan menghitung ulang anggaran yang dibutuhkan untuk menuntaskanya.

“Cuma yang menjadi catatan kita, kalau itu diselesaikan otomatis kemandirian energi kita akan terjamin sehingga tidak memakai listrik Malaysia,” ujarnya.

Subhan menilai, potensi kerugian negara sebesar Rp1,28 triliun bisa saja terjadi jika ternyata tidak difungsikan sama sekali. Apalagi, ini merupakan proyek strategis nasional.

Saat tim berkatnewstv ke lokasi, ternyata memang benar pembangkit listrik tersebut tidak berfungsi. Namun, objek vital tersebut masih tetap dijaga oleh sekuriti selama 24 jam.

“Iya memang benar. Hanya saya tidak bisa memberikan tanggapan karena yang berhak ada atasan lagi,” katanya singkat.(tmB/rob/egi)