Soal Dugaan Manipulasi Nilai Siakad, Fisip Untan Angkat Bicara

Soal Dugaan Manipulasi Nilai Siakad, Fisip Untan Angkat Bicara
Dekan FISIP Untan, Herlan bersama sejumlah dosen konfrensi pers terkait bocornya laporan investigasi masalah dugaan manipulasi nilai Siakad di Prodi Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan, Jumat (20/9). Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Bocornya laporan investigasi masalah dugaan manipulasi nilai Siakad di Prodi Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan mengundang perhatian banyak publik.

Terlebih kasus dugaan manipulasi nilai Siakad ini melibatkan Yuliansyah Ketua Partai Gerindra Kalbar yang notabebene calon anggota DPR RI terpilih.

Dalam kasus ini dikabarkan, Yuliansyah tidak pernah masuk mengikuti proses belajar mengajar namun bisa mendapatkan nilai dari dosen.

Dekan FISIP Untan, Herlan bersama dengan Tim Investigasi melakukan klarifikasi Jumat (20/9) di Ruang Kerja Dekan FISIP Untan.

Herlan menyampaikan bahwa informasi yang ada masih mentah dan tidak seharusnya tersebar dulu ke publik.

“Kenapa saya sebut bahan mentah? Karena hasil itu dianggap sebagai kebenaran yang sebenarnya. Yang mana, hasil dari tim investigasi itu nanti akan diklarifikasi oleh dirjen yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga:

Ia pun sangat menyayangkan bahwa hasil yang masih mentah tersebut justru tersebar ke publik dan diframing kebenarannya. Hal ini lah kemudian yang menyebabkan tim investigasi merasa keberatan akan pemberitaan yang ada.

Ia sebutkan ada 6 poin yang ingin disampaikan, di antaranya adanya pemberitaan yang mencantumkan nama lengkap, gelar gambar serta data – data pribadi yang seharusnya tidak perlu dikonsumsi publik.

“Hal ini tidak hanya melanggar privasi, berpotensi menciptakan persepsi yang tidak seimbang di masyarakat serta sudah masuk dalam kategori melanggar kode etik jurnalistik,” terangnya.

Menurutnya, pemberitaan tersebut juga tidak melalui konfirmasi kepada pihak pimpinan kampus. Ia menekankan bahwa setiap informasi yang menyangkut FISIP UNTAN seharunya di konfirmasi terlebih hadulu kepada pihal berwenang di kampus, guna menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan tentunya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Kami juga membuka pintu komunikasi seluas – luasnya kepada rekan – rekan media untuk melakukan verifikasi terhadap setiap pemberitaan terkait kinerja kampus,” ujarnya.

Herlan menyatakan Fisip Untan saat ini masih menelaah dan berkonsultasi dengan pimpinan Untan menyikapi permasalahan ini untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.(ebm)