Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kubu Raya masa bakti 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Abdul Aziz, Selasa (17/9).
Ke-45 anggota DPRD Kubu Raya ini terpilih pada Pemilu Legislatif yang digelar 14 Febuari 2024 lalu.
Pelantikan dirangkaian dengan penunjukan Ketua Sementara DPRD Kubu Raya, yakni Johan Saimima dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua Zulkarnaen dari PDI Perjuangan.
Penetepan ini sebagaimana mekanisme yang telah berjalan bahwa berdasarkan jumlah kursi terbanyak.
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman mengingatkan agar pihak legislatif segera menyiapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebab sejumlah agenda prioritas telah dijadwalkan.
“Yaitu pengesahan atau persetujuan DPRD terkait dengan APBD tahun anggaran 2025. Semoga ini cepat terwujudkan dengan harapan tepat waktu sehingga kita cepat memproses pembangunan di Kubu Raya,” jelasnya usai menghadiri rapat paripurna pengambilan sumpah janji bagi anggota DPRD Kubu Raya masa jabatan 2024-2029.
Baca Juga:
- Ini Nama 45 Anggota DPRD Kubu Raya Terpilih 2024 – 2029
- Anggota DPRD Kubu Raya Terpilih Dilantik 17 September
Kamaruzaman juga berpesan kepada anggota DPRD baru dilantik, agar memiliki kompetensi prima, pengetahuan yang handal sesuai substansi dengan tugas pokok dewan.
“Yang dibarengi dengan sikap prilaku yang baik. Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi tugasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis,” tegasnya.
Dari sisi pengawasan, Kamaruzaman menegaskan kembali dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. 45 dewan ini juga diawasi oleh penegak hukum juga lembaga pengawas negara lainnya.
“Seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. Sebagaimana undang-undang otonomi daerah fungsi DPRD ada tiga yakni pembentukan daerah, fungsi usulan anggaran, dan fungsi pengawasan,” sebutnya dalam membuka acara pelantikan tersebut.(dian)