Pontianak, BerkatnewsTV. Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) melakukan penelitian terhadap penyandang disabilitas di Kota Pontianak.
Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNS, Joko Yuwono menjelaskan Pontianak menjadi satu dari lima wilayah di Indonesia yang didatangi Pusat Studi Disabilitas untuk merangkum masukan dan praktik baik penyelenggaraan inklusivitas di daerah. Mereka bekerja sama dengan Kemendikbud perihal riset tersebut.
“Kami hadir untuk mendiskusikan apa yang terjadi di sini, praktik baik apa yang bisa digunakan di daerah lain. Kami ingin belajar dari apa yang sudah dilakukan di Pontianak,” katanya saat Focus Grup Discussion (FGD) di Pontianak, Kamis (5/9).
Dia menjelaskan terpilihnya Pontianak lantaran perhatian Pemkot Pontianak yang begitu tinggi terhadap isu inklusivitas. Testimoni beberapa lembaga terhadap Pontianak juga baik
Sementara itu Sekda Pemkot Pontianak Amirullah menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 sebelumnya, Pemkot telah menggarisbawahi pentingnya isu-isu disabilitas.
Baca Juga:
- KPU Pastikan Layani Penyandang Disabilitas di Pilkada
- Penyandang Disabilitas Diajarkan Menjadi Petani Sayur
Amirullah juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong inklusi melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, serta peluang kerja bagi penyandang disabilitas di sektor formal.
“Pemkot telah meratifikasi hak orang dengan disabilitas melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, sebagai komitmen pemda dalam meningkatkan mutu kehidupan penyandang disalibitas ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Amirullah menjelaskan bahwa salah satu langkah strategis Pemkot Pontianak adalah memperkuat layanan dasar bagi penyandang disabilitas. Hal ini termasuk peningkatan kualitas hidup melalui akses program kesejahteraan, jaminan sosial, serta kesempatan untuk penghidupan berkelanjutan.
Tantangan utamanya adalah pengumpulan data akurat tentang penyandang disabilitas di Kota Pontianak. Data tersebut diperlukan sebagai dasar perencanaan, implementasi, hingga evaluasi program.
Selain itu, pemerintah telah menyediakan layanan terapi gratis sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pemerintah Kota Pontianak berharap upaya ini dapat membawa dampak positif dalam menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas,” katanya.(ebm)