Pontianak, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonkav 12/BC berhasil gagalkan upaya penyelundupan 38 ribu pil ekstasi dan 500 gram sabu.
Operasi penggagalan sukses dijalankan dalam 2 tahap penyergapan. Operasi pertama di Kumba Semunying, Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang pada Sabtu (24/8). Dengan barang bukti 9 ribu butir ekstasi dan pil Happy Five serta 500 gram sabu. Satu orang kurir berhasil ditangkap.
Dari kasus pertama dilakukan pengembangan. Alhasil, di operasi kedua dalam kurun waktu tidak lama, Satgas Pamtas kembali berhasil gagalkan 29 ribu pil ekstasi di wilayah Pos Koki Perbatasan Jagoi Babang – Malaysia.
Danrem 121/ ABW selaku Dankolakops Wilayah Kalbar Brigjen TNI Luqman Arief menyebutkan bahwa kedua kasus ini merupakan dua kelompok penyelundup yang berbeda.
Baca Juga:
- Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 12,9 Kg di Bengkayang
- Napi Rutan Bengkayang Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu 10 Kg
“Dimana kelompok ini mengambil narkotika langsung ke wilayah Malaysia dan langsung mengedarkannya kepada pemakai. Berbeda dengan kelompok sebelumnya, dimana mereka bergerak menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar, dan hanya berperan sebagai kurir dari kartel di wilayah Malaysia kepada penyalur selanjutnya di wilayah Indonesia,” ungkap Luqman Arief saat konfrensi pers, Jumat (30/8).
Analisa ini disebutkan Luqman Arief dikuatkan dengan adanya informasi yang didapatkan Satgas Pamtas TNI AD dari masyarakat yang tergalang dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba di Kumba Semunying.
“Jadi para penyelundup ini juga ternyata menggunakan metode, pola dan modus baru untuk menyelundupkan narkoba. Ini sudah kami petakan,” ujarnya.
Yang jelas tegas Luqman Arief, TNI tidak akan tinggal diam untuk perang terhadap narkoba yang mencoba-coba masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan di Kalbar.(egi)