Description

Sertifikat Elektronik Hindari Sengketa Pertanahan

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalbar Tanri Abeng menyerahkan 14 salinan dokumen sertifikat elektronik aset milik Pemkot Singkawang kepada Pj Wali kota Singkawang Sumastro. Penyerahan saat launching Penerbitan Dokumen Elektronik oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN secara daring di Aula Kantor Pertanahan Kota Singkawang pada Selasa (11/6). Foto: uck
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalbar Tanri Abeng menyerahkan 14 salinan dokumen sertifikat elektronik aset milik Pemkot Singkawang kepada Pj Wali kota Singkawang Sumastro. Penyerahan saat launching Penerbitan Dokumen Elektronik oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN secara daring di Aula Kantor Pertanahan Kota Singkawang pada Selasa (11/6). Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. Pemkot Singkawang menerima 14 salinan dokumen sertifikat elektronik aset milik Pemkot Singkawang dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalbar.

Penyerahan sertifikat elektronik aset Pemkot Singkawang tersebut dilakukan pada saat launching Penerbitan Dokumen Elektronik oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN secara daring di Aula Kantor Pertanahan Kota Singkawang pada Selasa (11/6).

Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro menaruh harapan, sertifikat elektronik akan mengurangi permasalahan yang sering dihadapi seperti pemalsuan sertifikat, birokrasi berbelit dan resiko kehilangan dokumen fisik.

Baca Juga:

“Selain itu, teknologi ini juga akan membantu mengurangi potensi sengketa pertanahan dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi pemilik tanah,” tambahnya.

Plt Kepala ATR/BPN Kota Singkawang, Sigit Sarsanto mengakui sistem baru tersebut membutuhkan waktu untuk berproses menjadi sebuah sistem yang sempurna.

Dia minta Pemkot Singkawang dan Forkopimda membantu dan mendampingi pihaknya dalam mengimplementasikan program tersebut.(uck)