Pontianak, BerkatnewsTV. Salah seorang mahasiswi Pontianak berinisial FW (20) diduga diperkosa oleh temannya sendiri berinisial P alias A.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos Komplek Puri Akcaya Jalan Sui Raya Dalam pada tanggal 16 Mei 2024 lalu sekitar pukul 20.50 wib.
Kejadian itu pun menyisakan trauma mendalam bagi korban. Didampingi kuasa hukumnya, Phendi Harthandi dan Jhon Pasulu melaporkan peristiwa itu ke Polda Kalbar.
Disebutkan Phendi, kejadian itu bermula ketika korban dijemput di rumahnya di Siantan oleh terduga pelaku bersama dua orang temannya. Alasannya, mengajak santai di sebuah kafe di Jalan Perdana.
Namun, ternyata terduga pelaku dan dua temannya mengajak korban jalan-jalan berkeliling Pontianak. Hingga akhirnya dibawa ke kos di Puri Akcaya Jalan Sui Raya Dalam.
“Mereka berempat masuk dalam kos. Akan tetapi tiba-tiba dua rekannya meninggalkan terduga pelaku dan korban. Pelaku langsung mengunci pintu serta mematikan lampu kamar. Dan memaksa korban berhubungan intim hingga terjadilah pemerkosaan itu,” bebernya.
Baca Juga:
- Ibu Rumah Tangga Nyaris Korban Pemerkosaan Penjahat Bertopeng
- Seorang Pemuda Garap Dua Wanita, Satu Berhasil Lolos
Saat itu sambung Phendi, korban sempat melawan dengan menendang dan mencakar punggung pelaku serta menjambaknya. Akan tetapi korban tetap kalah tenaga. Namun, upaya perlawanan terus dilakukan korban, hingga akhirnya berhasil keluar dari kamar.
Korban bersembunyi di sebuah toko yang sudah tutup lalu menelfon temannya yang lain untuk meminta pertolongan. Sejak kejadian itu, pelaku telah menghilang hingga kini.
“Kasus ini, sudah dilaporkan ke Polda Kalbar. Kami berharap polisi dapat segera menangkap pelaku,” harap Phendi.
Sementara itu dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengakui pihaknya sudah menerima laporan kasus mahasiswi Pontianak diperkosa tersebut.
“korban telah diambil keterangan dan saat ini sedang tahap pemeriksaan saksi – saksi dari pihak korban,” ujarnya.
Akan tetapi disebutkan Petit, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus ini karena masih proses penyelidikan.(rob)