Kubu Raya, BerkatnewsTV. U-turn di putaran PIL yang terletak di Jalan Arteri Supadio ditutup. Penutupan dilakukan oleh Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) dan Dishub Kubu Raya, Kamis (23/50.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Apit Junaedi mengatakan penutupan U-Turn Pondok Indah Lestari (PIL) ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi terutama pada jam-jam sibuk dan untuk mengurangi resiko kecelakaan yang kerap terjadi.
“Kendaraan yang memutar dari arah Kubu Raya menuju Pontianak cenderung melebar sehingga memenuhi dua jalur badan jalan. Selain itu, kendaraan dari Jalan Parit Haji Muksin menuju putaran PIL sering melawan arus, sehingga rawan kecelakaan,” jelasnya.
Baca Juga:
- Membahayakan Pengendara, U-Turn Liar di Jalan Arteri Supadio Dibongkar
- Pengendara Tolak Ditilang Saat Dirazia. Kasat Kenalkan Empat Program Lantas
Ia sebutkan, enutupan ini bukan hanya berdasarkan pengamatan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan, tetapi juga atas permintaan dari masyarakat.
“Masyarakat sering mengeluhkan kemacetan yang terjadi akibat kendaraan yang berputar di U-Turn ini. Dan juga tindakan melawan arus yang sering dilakukan oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” terangnya.
Ia berharap setelah U-turn di PIL ditutup maka hendaknya dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi tersebut.(tmB)