Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ketua Umum BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Muchlis Patahna menegaskan bahwa KKSS dilarang berpolitik praktis menjelang Pilkada.
“Tidak boleh, apalagi kalau membawa – bawa atribut KKSS untuk mendukung salah satu calon di Pilkada,” tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Muchlis kepada seluruh warga KKSS Kalbar saat halal bihalal sekaligus membuka Muswil VI KKSS Kalbar pada Sabtu (11/5).
Baca Juga:
- Harlah ke-45 KKSS Kalbar, Saling Bantu Dengan Semangat Kebersamaan
- Bertemu KKSS Kalbar, Putra Mahkota Kerajaan Gowa Ingatkan Simbol Pemersatu
Alasannya KKSS dilarang berpolitik praktis sambung Muchlis, banyak warga KKSS telah tergabung di sejumlah partai politik. Jadi, jika mau mendukung calon di Pilkada hendaknya menggunakan partai politik yang diikuti.
“Warga KKSS banyak warna di berbagai partai politik. Jadi, silahkan kalau mau mendukung lewat partai politik. Dan dilakukan secara pribadi masing-masing,” ujarnya.
Ia mencontohkan di Kalimantan Utara (Kaltara)) dua orang warga KKSS ngotot hendak maju menjadi calon gubernur. BPP KKSS telah memberikan saran agar keduanya harus bersatu dan tidak terpecah belah.
Ia tidak ingin KKSS terpecah belah lantaran mendukung salah satu calon sehingga akan merugikan KKSS itu sendiri.(rob)