loading=

Produk UMKM Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Singkawang, Bulyamin Hadimin, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal untuk produk-produk UMKM di Kota Singkawang pada jenis produk tertentu saat Kampanye On The Spot Sertifikasi Wajib Halal 2024 gratis, Selasa (7/5). Foto: uck
Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Singkawang, Bulyamin Hadimin, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal untuk produk-produk UMKM di Kota Singkawang pada jenis produk tertentu saat Kampanye On The Spot Sertifikasi Wajib Halal 2024 gratis, Selasa (7/5). Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. Produk UMKM Singkawang diwajibkan memiliki sertifikasi halal dari Kementerian Agama.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Singkawang, Bulyamin Hadimin, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal untuk produk-produk UMKM di Kota Singkawang pada jenis produk tertentu.

“Tentu hal ini dapat memperluas segmen pemasaran dan jumlah pembeli,” ujarnya disela .
Kampanye On The Spot Sertifikasi Wajib Halal 2024 gratis, Selasa (7/5).

Kampanye On The Spot Sertifikasi Wajib Halal berlangsung di desa wisata yang ada di 6 (enam) titik lokasi setiap Kecamatan se-Kota Singkawang.

Tujuannya tambah dia ujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan.
Dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

Baca Juga:

“Serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha. Untuk memproduksi dan menjual produk halal yang dihasilkan tiap pelaku usaha,” terang Bulyamin.

Bulyamin mengatakan Wajib Halal Oktober 2024 merupakan program besar yang harus dilaksanakan. Untuk mencapai target pada bulan Oktober nanti.

Menurut dia, program wajib sertifikasi halal ini merupakan kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).

Untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata.

“Komitmen tersebut juga menjadi upaya kolaboratif kedua pihak. Dalam menyukseskan Wajib Halal Oktober 2024 yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang,” pungkasnya. (uck)