762 Napi di Kalbar Terima Remisi Idulfitri

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito menyerahkan SK remisi Idulfitri kepada napi di Kalbar secara simbolis pada Rabu (10/4) di Aula Lapas Kelas IIA Pontianak. Dan diikuti secara virtual oleh seluruh Lapas dan Rutan se- Kalbar. Foto: dian
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito menyerahkan SK remisi Idulfitri kepada napi di Kalbar secara simbolis pada Rabu (10/4) di Aula Lapas Kelas IIA Pontianak. Dan diikuti secara virtual oleh seluruh Lapas dan Rutan se- Kalbar. Foto: ist/dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 762 napi di Kalbar mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Seluruh napi yang mendapat remisi khusus tersebut merupakan warga binaan pemasyarakatan yang ditahan di Lapas dan Rutan yang ada di seluruh Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito menyatakan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) ini dianggap telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mematuhi segala tata tertib selama menjalani hari hari di dalam lapas.

Baca Juga:

“Dari jumlah WBP Lapas Kelas IIA Pontianak yang memperoleh hak remisi pada Idulfitri 1445 Hijriah ini jumlahnya bervariasi, mulai dari 15 Hari, satu Bulan bahkan ada pula yang memperoleh hak remisi dua bulan,” jelasnya.

Tito menyerahkan SK remisi napi di Kalbar secara simbolis pada Rabu (10/4) di Aula Lapas Kelas IIA Pontianak. Dan diikuti secara virtual oleh seluruh Lapas dan Rutan se- Kalbar.

“Keseluruhan WBP yang mendapatkan hak pengurangan masa hukuman pidana itu tidak ada satu pun yang dinyatakan bebas,” tambah Tito.(dian)