Pemprov akan Hibahkan Aset Tanah ke Pemkab Kubu Raya

Sekda Pemprov Kalbar Mohamad Bari bersama Pj Bupati Kubu Raya Pj Bupati Kubu Raya saat membuka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Musrenbang RKPD 2025, Senin (25/3). Salah satu yang menjadi agenda pembahasan terkait dengan hibah aset tanah Pemprov Kalbar di Kubu Raya
Sekda Pemprov Kalbar Mohamad Bari bersama Pj Bupati Kubu Raya Pj Bupati Kubu Raya saat membuka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Musrenbang RKPD 2025, Senin (25/3). Salah satu yang menjadi agenda pembahasan terkait dengan hibah aset tanah Pemprov Kalbar di Kubu Raya. Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar akan menghibahkan sejumlah beberapa titik aset tanahnya kepada Pemkab Kubu Raya. Permohonan hibah aset tanah Pemprov Kalbar di Kubu Raya itu telah diajukan.

Sekda Kalbar, Mohammad Bari mengakui Pemprov Kalbar telah menerima permohonan terkait hibah sarana tanah yang diperlukan Pemkab Kubu Raya.

“Ada beberapa lokasi tanah milik Pemprov yang dimohonkan Pemerintah Kubu Raya. Tentunya itu (pelapasan hak) sesuai dengan kajian, siap untuk kita lepaskan jika memang itu dibutuhkan oleh Kubu Raya,” janjinya disela-sela Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Musrenbang RKPD 2025, Senin (25/3).

Permohonan aset daerah ini, kata Bari termasuk bagian dari percepatan penyedian sarana dan prasarana yang ada di Kubu Raya. Kendati hibah pisik dan non pisik yang dimohonkan, ia juga minta rencana tata ruang wilayah Kubu Raya serta centra businessdistric (CBD) yang masih belum maksimal penataannya.

“Tetapi yang kita lebih tekankan (utamakan) RTRW nya dulu ya. Juga CBD-nya di Kubu Raya ini belum ada,” timpalnya.

Baca Juga:

Sementara Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman menuturkan sebagian kantor pemerintah masih ada yang berstatus kontrak. Seperti kantor DPRD Kubu Raya dan sebagian kantor OPD, yang masih terkatung-katung mengontrak. Ini disebabkan belum adanya aset tanah yang dimiliki Pemkab Kubu Raya di wilayah strategis.

“Tanah milik Pemkab Kubu Raya yang berada di Arteri Supadio ini masih terbatas, tentu ini menjadi fokus kita untuk membangun kantor. Nah, aset-aset inilah yang kita mohon, seperti yang disampaikan pak Sekda Provinsi bahwa apabila ada tanah provinsi berada di Kubu Raya silahkan untuk dimohon agar dihibahkan ke Kubu Raya. Apabila statusnya sudah hibah tentu pembangunan gedung tinggal diesekusi,” terangnya.

Pentingnya hibah aset tanah Pemprov Kalbar di Kubu Raya ini salah satu upaya menghemat anggaran mengingat harga tanah di titik-titik strategis bernilai tinggi.

“Yang apabila kita beli akan membutuhkan biaya besar. Dan tentunya ini juga memperlambat proses pembangunan. Namun dengan hibahlah kita dapat membangun kantor-kantor,” imbuhnya. (dian