Bolehkan KPPS Gunakan Stempel di Surat Suara. Ini Penjelasan KPU

Menjelang Pemilu yang tidak lama lagi digelar pada Rabu (14/2), tawaran pembuatan stempel Pemilu marak di sejumlah media sosial dan e-commerce.
Menjelang Pemilu yang tidak lama lagi digelar pada Rabu (14/2), tawaran pembuatan stempel Pemilu marak di sejumlah media sosial dan e-commerce. Desain ilustrasi foto berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Menjelang Pemilu yang tidak lama lagi digelar pada Rabu (14/2), tawaran pembuatan stempel pemilu marak di sejumlah media sosial dan e-commerce.

Harga yang ditawarkan untuk pembuatan stempel bervariasi, dimulai dari Rp35 ribu hingga Rp85 ribu per buah.

Stempel tersebut digunakan untuk di bagian depan surat suara sehingga tulisan tidak lagi dilakukan secara manual. Hal ini bertujuan agar kerja petugas KPPS lebih efisien dan efektif.

Contoh stempel yang ditawarkan yakni untuk tulisan alamat TPS mulai dari nama provinsi, nama kabupaten/ kota, nama kecamatan, nama kelurahan, nomor TPS, nama ketua dan cap.

Ketua KPU Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi menjelaskan penggunaan stempel harus mengikuti beberapa ketentuan. Dimana untuk tulisan boleh pakai stempel namun yang dilarang adalah tanda tangan.

Baca Juga:

“Kalau tulisan kecamatan, TPS dan lain-lain boleh pakai cap (stempel). Namun yang tanda tangan harus asli tidak boleh cap (stempel),” tegasnya, Rabu (7/2).

Ketentuan penggunaan stempel ini disebutkan dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu.

Dimana dalam pembagian tugas KPPS yakni anggota KPPS Ketiga mempunyai tugas membantu Ketua KPPS untuk mengisi data TPS di bagian belakang (cover) surat suara yang memuat alamat
TPS berupa nama kabupaten/kota, kecamatan/distrik, kelurahan/desa dan nomor TPS dengan cara ditulis tangan atau dapat menggunakan alat bantu cetakan tulisan yang tidak merusak surat suara.

Akan tetapi bagi Ketua KPPS dilarang menandatangani surat suara menggunakan alat bantu cetakan tulisan namun harus tanda tangan asli.(rob)