loading=

Lima Polisi Ketapang Dicopot Diantaranya Kasat Reskrim dan Kapolsek

Lima orang polisi Ketapang dicopot dari jabatannya akibat buntut dari kasus penganiayaan terhadap pelaku curat berinisial RP yang tewas usai menjalani pemeriksaan. Foto: ilustrasi
Lima orang polisi Ketapang dicopot dari jabatannya akibat buntut dari kasus penganiayaan terhadap pelaku curat berinisial RP yang tewas usai menjalani pemeriksaan. Foto: ilustrasi

Pontianak, BerkatnewsTV. Lima orang polisi Ketapang dicopot dari jabatannya akibat buntut dari kasus penganiayaan terhadap pelaku curat berinisial RP yang tewas usai menjalani pemeriksaan.

Kelima personel Polres Ketapang yang dicopot itu diantaranya Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.

“Berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, kelimanya sementara dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” tegas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1).

Ia tegaskan pencopotan terhadap lima orang tersebut dalam rangka untuk kepentingan proses penyelidikan perkara.

“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengakui bahwa telah terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan 2 orang anggota dan 1 orang informan dalam menjalankan pemeriksaan terhadap RP. Buntut dari kasus akhirnya lima orang polisi Ketapang dicopot.

Baca Juga:

Kasus ini bermula ketika berinisial RP (22), pemuda Kecamatan Benua Kayong dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.

RP awalnya dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus curat.

Paman RF, Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” terangnya.

Ia menambahkan, pada Kamis (25/1), ponakannya diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut polisi saat itu, RP meninggal karena sakit asma atau sesak napas.

“Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun,” ujarnya.

Kecurigaan keluarga semakin besar ketika melihat jenazah bengkak bekas luka leban dan luka baru, seperi bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol.

Kemudian kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru.

“Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum,” pungkasnya. (rob)