Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar – Mahfud melaporkan Alat Peraga Kampanye (APK) Prabowo – Gibran ke Bawaslu Kubu Raya.
TPD Ganjar – Mahfud menilai puluhan APK Prabowo – Gibran telah melanggar aturan lantaran dipasang di bahu jalan sepanjang Jalan Arteri Supadio di Kabupaten Kubu Raya.
“Padahal seluruh tim kampanye telah bersepakat pada tanggal 27 Desember lalu untuk tidak melanggar Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan membersihkan seluruh APK, ” kata Sekretaris DPC PDIP Kubu Raya Zulkarnaen saat melapor ke Bawaslu Kubu Raya, Jumat (19/1).
Namun ternyata tambah dia, kesepakatan bersama tersebut telah dilanggar oleh TKD Prabowo – Gibran dengan memasang APK di bahu jalan.
Diketahui pemasangan puluhan APK Prabowo – Gibran di sepanjang Jalan Arteri Supadio untuk menyambut kedatangan calon presiden Prabowo Subianto yang akan kampanye di Kalbar tepatnya di Kubu Raya pada Sabtu (20/1) besok.
Baca Juga:
- Tim Gabungan Bongkar 800 APK Peserta Pemilu
- Parpol dan Caleg Langgar Aturan, Curi Star Kampanye Lewat APK
“Kami meminta Bawaslu Kubu Raya segera menertibkan APK yang masih bertengger itu sesuai dengan kesepakatan bersama. Tadi kita dengar Bawaslu akan menindak lanjutinya,” harapnya.
Sementara itu Ketua Bantuan Hukum dan Advokasi TPD Kalbar Ganjar-Mahfud, Glorio Sanen menegaskan agar dugaan pelanggaran kampanye tersebut harus ada penindakan, begitu juga dalam menjalankan politik yang berintegritas.
“Kami dari Bahu Ganjar-Mahfud juga akan mempertimbangkan, dalam pemasangan baliho yang masif itu, adakah pihak tertentu yang menggunakan penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan mengakui Jalan Alteri Supadio memang banyak bermunculan APK. Terlebih akan, adanya kunjungan Capres 02 Prabowo Subianto ke Kubu Raya.
“TPD 02 katakanlah harapannya terlalu tinggi untuk menyambut sehingga APK nya itu dianggap berlebihan dan melanggar ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu salah satu pengurus DPC Partai Gerindra Kubu Raya, Dayat menolak untuk dikonfirmasi.
“Nanti saja, jangan saya, ” ucapnya saat bertemu di Bawaslu Kubu Raya. (dian)