Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 1.875 kertas surat suara di Sanggau mengalami rusak.
Adapun surat suara yang rusak itu antara lain surat suara calon presiden sebanyak 343 lembar, DPD RI 856 lembar, DPR RI 118 lembar, DPRD Provinsi 151 lembar, dapil 1 sebanyak 7, dapil 2 sebanyak 142, dapil 3 sebanyak 127, dapil 4 sebanyak 49, dn dapil 5 sebanyak 42.
Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto menyebutkan surat suara yang rusak itu ditemukan saat dilakukan pelipatan diantaranya terkena tinta, berlobang, robek dan kabur.
Baca Juga:
Sumarto mengaku sudah melaporkan temuan surat suara di Sanggau rusak ini. Pihaknyapun sudah meminta penggantinya.
“Yang rusak sudah kita laporkan dan diminta penggantiannya,” terangnya, Jumat (12/1).
Dikonfirmasi jadwal agenda pemusnahan, Sumarto membeberkan bahwa masih menunggu arahan dari KPU RI.
“Surat suara rusak sudah kita amankan. Saat ini kami masih menunggu arahan kapan waktunya dimusnahkan,” pungkas dia. (pek)