Singkawang, BerkatnewsTV. KPU Singkawang mencatat pemilih pindahan baik yang masuk maupun keluar dari Singkawang di tahun 2023 mencapai seribuan orang.
Pemilih pindah masuk sejumlah 569 orang dan pemilih pindah keluar sejumlah 457 orang. Rekapitulasi tersebut akumulasi dari layanan pindah memilih setiap bulannya. Di mana periode November pemilih pindah masuk sejumlah 388 orang dan pemilih pindah keluar 287 orang.
Dan selama bulan Desember 2023, pemilih yang mengurus pindah memilih masuk sebanyak 181 pemilih sedangkan pemilih pindah keluar 170 pemilih.
“Pemilih pindahan ini tersebar di lima kecamatan 26 kelurahan,” kata Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq, Kamis (4/1).
Seperti pemilih pindah masuk di Kecamatan Singkawang Tengah berjumlah 72 pemilih laki-laki dan 89 pemilih perempuan di 74 TPS. Singkawang Barat sejumlah 75 pemilih laki-laki, 90 pemilih perempuan di 63 TPS. Singkawang Timur sejumlah 22 pemilih laki-laki, 11 pemilih perempuan di 16 TPS. Singkawang Utara sejumlah 43 pemilih laki-laki, 46 pemilih perempuan di 33 TPS. Dan Singkawang Selatan sejumlah 65 pemilih laki-laki, 56 pemilih perempuan di 48 TPS.
Baca Juga:
Untuk pemilih pindah keluar, Kecamatan Singkawang Tengah sejumlah 72 pemilih laki-laki, 82 pemilih perempuan di 80 TPS. Singkawang Barat sejumlah 75 pemilih laki-laki, 78 pemilih perempuan di 64 TPS. Singkawang Timur sejumlah 11 pemilih laki-laki, 20 pemilih perempuan di 19 TPS. Singkawang Utara sejumlah 23 pemilih laki-laki, 31 pemilih perempuan di 31 TPS. Dan Singkawang Selatan sejumlah 33 pemilih laki-laki, 32 pemilih perempuan di 39 TPS.
Umar sebutkan untuk pengurusan pindah memilih dapat diurus oleh pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Syaratnya, sudah terdaftar dalam DPT. Pengurusannya bisa ke PPS, PPK, ataupun ke KPU Kabupaten/Kota. Baik penyelenggara di daerah asal maupun tujuan,” jelasnya.(uck)