Singkawang, BerkatnewsTV. Seluruh Puskesmas yang ada di Singkawang akan disiagakan untuk membantu kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 Februari 2024.
“Kami sudah mempersiapkan tenaga medis dari Puskesmas di setiap wilayah kerja nya masing-masing untuk membantu petugas KPPS baik secara administrasi maupun penanganan gangguan kesehatan yang mungkin terjadi pada saat bertugas,” kata Pj Wali kota Singkawang, Sumastro, saat rakor Senin (11/12).
Baca Juga:
Sumastro meminta agar seluruh unit kerja dapat menyampaikan seluruh persoalan yang mereka alami baik itu terkait manajemen, mitigasi dan identifikasi resiko. Demi mengoptimalkan tugas dan fungsi nya dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror menuturkan, batas usia anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 maksimal 55 tahun. Dan mereka wajib melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya terkait hipertensi, gula darah dan kolesterol pada saat mendaftarkan diri.
“Batas usia anggota KPPS pada Pemilu 2024 ini maksimal 55 tahun. Dan mereka yang ingin mendaftar wajib melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya hipertensi, tes gula darah dan kolesterol,” tegasnya mengakhiri. (uck)