Ketapang, BerkatnewsTV. Ketapang darurat narkoba. Apalagi Kabupaten Ketapang menjadi kabupaten tertingi kedua di Kalbar dalam kasus peredaran narkoba setelah Pontianak. Sang kurir bahkan berani menjual dengan sistem COD.
Data dari Polres Ketapang mencatat, sepanjang tahun 2023 ini kasus yang berkaitan dengan narkoba sudah mencapai 84 kasus dengan tersangka 139 orang dan 1 orang direhab.
“Data itu dari hasil pengungkapan kasus kita nomor 2 terbesar se-Kalbar dari Polresta Pontianak,” jelas Kasat Narkoba Ketapang AKP Chandra Wirawan.
Bahkan, mirisnya lagi peredaran narkoba di Ketapang sudah ada yang memakai sistem Chas On Delivery (COD) atau bayar di tempat dan sebanyak 60 persen adalah kurirnya.
“Bandarnya sekarang pintar sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” ungkapnya.
Penyebaran peredaran narkoba ini disebutkan Chandra khusus dalam kota (Delta Pawan) hampir merata di setiap desa. Karena itu pihaknya dan pemerintah daerah membentuk kampung tangguh di Kelurahan Sukaharja.
Dalam satu tahun Kelurahan Sukaharja terdapat 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat itu menjadi garis merah bagi peredaran narkoba.
“Ternyata setelah kita selidiki dan kita ungkap hanya orang pendatang yang indekos di situ,” terangnya.
Masyarakat Ketapang turut andil dalam memberantas narkoba dengan melaporkannya kepada pihak berwajib, dengan peredaran narkoba cukup banyak pihak berwajib sangat terbantu.
“Cukup banyak masyarakat yang juga melaporkan kasus narkoba kepada kami dan kita tetap rahasiakan identitas pelapor, kita juga menyediakan nomor handpone yang bisa dihubungi,” ujar AKP Chandra Wirawan.
Selain itu, pihak kepolisian selaras dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen secara bersama-sama dalam pemberantasan narkoba dengan cara pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
“Sudah sangat perlu di bentuknya BNNK karena bisa dikatakan Ketapang ini menjadi lahan basah bagi peredaran narkoba dan peredaran nomor 2 terbesar di Kalbar,” tutup AKP Chandra Wirawan.
Baca Juga:
Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pembentukan BNNK ke pemerintah pusat agar fokus dalam memberantas kasus narkoba
“Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” tegasnya.
Sekda menegaskan Pemkab Ketapang sangat serius dalam hal pemberantasan narkoba dan bersedia memberikan dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Minimal 500 juta kita siap, sampai 1 miliar, kalau pun masih kurang, kita tambah,” terangnya.
Sementara itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah daerah di Ketapang terhadap Ketapang yang darurat narkoba.
Dari 262 desa, 166 desa masuk dalam katagori aman, 90 desa di katagori siaga, 4 desa katagori waspada dan 2 desa katagori bahaya.
“Kategori waspada ini ada di Kelurahan Mulia Karta, Kelurahan Kauman, Kelurahan Kantor dan Desa Sandai, sedang pada kategori bahaya ada di Desa Sampit dan Desa Sukaharja,” ungkap Kepala BNPP Kalbar Sumirat.
Sementara untuk prevelensi narkoba di Ketapang angkanya cukup signifikan.
“Dari total 579.927 penduduk, 0,80% atau 3.480 orang penah memakai narkoba, 0,40% atau 1.740 orang memakai di setahun terakhir,” bebernya.(naf)