Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pelaku pembunuhan pasutri lansia di Gang Sakura Jalan Adi Sucipto Sui Raya akhirnya berhasil tertangkap pada Selasa (26/9) dinihari.
Pelaku berinisial KM alias Yoti (39) ditangkap tim gabungan dari Resmob Polda Kalbar, Jatanras Polres Kubu Raya, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Berang-berang Polsek Timur di depan Transmart Jalan Arteri Supadio.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Selasa (26/9).
Petugas mengamankan barang bukti yang diduga kuat diambil pelaku dari lokasi pembunuhan, yakni berupa uang tunai pecahan Rp1.000,- ( 1 lembar), uang tunai pecahan Rp2.000,- (19 lembar), uang tunai pecahan Rp5.000,- (17 lembar), uang tunai pecahan Rp10.000,- (24 lembar), uang tunai pecahan Rp20.000,- (4 lembar), 1 buah tas warna hitam dan 5 bungkus rokok Surya pro mild.
Baca Juga:
- Pasutri Lansia Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku
- Tabrakan Maut Pick Up vs Truk di Trans Kalimantan, Satu Orang Tewas
KM alias Yoti telah melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) lansia The Moi Tju alias Acu dan Tjhin Djuk Tjhon alias Abun pada Minggu (24/9) di rumah korban Gang Sakura.
Pelaku ternyata tetangga korban yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter.
“Jarak rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban. Jadi ia memahami betul gerak gerik korban beserta keluarganya,” tambah Ade.
Pelaku juga sudah sering melakukan pencurian di warung korban terutama pada setiap hari Minggu lantaran pada hari itu warung korban tutup lebih awal antara pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB.
Dan kedua korban pasti diajak anak menantunya untuk berjalan -jalan ke kota, ini sesuai keterangan saksi yang mendapatkan cerita dari korban ACU sebelum menjadi korban pembunuhan.(tmB)