Singkawang, BerkatnewsTV. Kelurahan Nyarumkop di Kecamatan Singkawang Timur dan Kelurahan Sijangkung di Kecamatan Singkawang Selatan ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama.
“Ini tujuannya linier dan selaras dengan upaya kita bersama untuk merawat toleransi yang memang sudah berkembang dengan sangat mengagumkan di Kota Singkawang ini,” kata Pj Wali kota Singkawang Sumastro.
Penetapan dua kelurahan tersebut rangkaian dari launching kampung moderasi beragama pada Rabu (9/8) yang dirangkaikan dengan dialog kerukunan beragama.
Sumastro mengharapkan dua kelurahan ini dapat menjadi contoh dan mewakili 26 kelurahan yang ada di Kota Singkawang. Dalam rangka menjaga kerukunan hidup beragama antar masyarakat untuk semakin memperkuat predikat Kota Tertoleran.
Baca Juga:
Dikatakan dia, tiga kali predikat ini bisa diraih dan tidak mudah karena branding kota tertoleran ini sangat kuat. Bukan hanya dalam rangka menjaga kerukunan hidup antar masyarakat yang beranekaragam etnis dan agama, tetapi juga menjadi jaminan bahwa daerah tersebut nyaman dan menarik untuk dikunjungi.
“Termasuk juga jaminan keamanan dan kondusitfitas suatu wilayah untuk berinvestasi,” katanya.
Sumastro juga menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, agar dapat berkomitmen mensukseskan gelaran pemilu 2024 dengan menunjukkan kerja sama dan ekosistem persaudaraan yang harmonis.
Ia ingin Singkawang menjelang tahun politik 2024 harus dipastikan dan disepakati bersama dan bagian dari komitmen dan tanggungjawab sebagai elemen masyarakat untuk zero konflik dan zero accident pada tahun politik nanti.
“Kalau memang ada dinamika kita sepakat untuk mengawal dan mencari alternatif musyawarah mufakat dalam penyelesaiannya,” tegasnya.(uck)