Description

DPT di Kabupaten Sambas 458.286 Pemilih

KPU Kabupaten Sambas telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 458.286 pemilih.
KPU Kabupaten Sambas telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 458.286 pemilih.

Sambas, BerkatnewsTV. KPU Kabupaten Sambas telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 458.286 pemilih.

DPT di Sambas yang ditetapkan dalam rapat pleno pada Rabu (21/6) itu tersebar di 19 kecamatan dan 195 desa. Terdiri dari 233.268 laki – laki dan 225.018 perempuan.

Anggota KPU Sambas Divisi Data dan Informasi Rudiansyah terdapat selisih empat orang pemilih pada DPS Hasil Perbaikan di hari sebelumnya.

“Dan juga dari jumlah pemilih aktif tersebut terdapat pemilih baru dan potensial. Jumlah pemilih baru mencapai 2.502 orang yange merupakan pemilih berasal dari pindah domisili dan pemilih khusus,” jelasnya, Jumat (23/6).

Baca Juga:

Ia sebutkan pemilih khusus ini diperuntukan bagi warga yang tidak dapat meninggalkan tempatnya seperti warga binaan Lapas dan Rutan.

“Sementara untuk pemilih pemula yang saat Pemilu nanti telah mencapai usia 17 tahun sebanyak 22.487 pemilih dan belum memiliki e-KTP,” tambahnya.

Dikatakan Rudiansyah, DPT merupakan data penting untuk perencanaan tahapan Pemilu berikutnya seperti pencetakan suara dan lain sebagainya.(ndra)