Ketapang, BerkatnewsTV. KPU Ketapang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 414.830 pemilih meskipun Bawaslu telah meminta untuk dilakukan penundaan.
DPT Ketapang tersebar di 20 Kecamatan 262 Desa/Kelurahan dan di 1.752 TPS. DPT tersebut terdiri dari 214.000 laki laki dan 200.830 perempuan.
Adapun Jumlah DPT Berdasarkan Kecamatan yakni
- Matan Hilir Utara: 14.084
- Marau: 12.418
3.Manis Mata: 24.040.
4.Kendawangan: 40.017
5.Sandai: 24.124
6 Sungai Laur: 13.734
7.Simpang Hulu: 26.666
8.Nanga Tayap: 26.086 - Matan Hilir Selatan: 29.459
10.Tumbang Titi: 22.133
11.Jelai Hulu: 15.327.
12.Delta Pawan: 66.229
13.Muara Pawan: 13.348
14.Benua Kayong: 33.372
15.Hulu Sungai: 10.450
16.Simpang Dua: 6.842
17.Air Upas: 15.030
18.Singkup: 6.569
19.Pemahan: 4.187
20.Sungai Melayu Rayak: 10.715
Baca Juga:
- Pastikan Pantarlih Lakukan Coklit Dengan Benar
- 14 WNA Telah Perekaman E-KTP, 2 WNA Terdaftar di DPT Kalbar
Penetapan DPT pada Rabu (21/6) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi ini sempat terjadi perdebatan sengit antara KPU dan Bawaslu Ketapang.
Bawaslu meminta agar KPU menunda penetapan DPT lantaran roses pemuktahiran data pemilih belum valid. Seperti di Desa Beringin Raya Kecamatan Tumbang Titi dan Desa Air Tarap Kecamatan Kendawangan.
“Memang ada beberapa perbedaan pandangan antara KPU dan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih, pada akhirnya Bawaslu meminta kepada KPU untuk menunda penetapan sampai dengan beberapa data yang menurut Bawaslu tidak valid ditindaklanjuti oleh KPU,” katta anggota KPU Ketapang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jami Surahman.
Namun disebutkan Jami, KPU menilai perintah Bawaslu tidak berdasar sehingga menanyakan kembali terkait perintah Bawaslu. KPU mempertanyakan sampai kapan penundaan dan tindak lanjut perintah Bawaslu seperti apa.
“Namun pada akhirnya Bawaslu menyerahkan sepenuhnya penetapan DPT kepada KPU dan hasil yang ditetapkan oleh KPU ini menjadi bahan kajian untuk ditinjau ulang oleh Bawaslu,” jelasnya.
KPU sambung Jami berharap data yang ditetapkan sebagai DPT adalah data yang berkualitas, data yang prosedur pemutakhirannya memiliki pijakan hukum.
Dan diharapkan seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan menggunakan hak pilih dengan cerdas.(naf)