Pontianak, BerkatnewsTV. Bawaslu Provinsi Kalbar melakukan pengecekan data Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kalbar.
Ternyata ditemukan dua WNA yang masuk dalam DPT, yakni di Kabupaten Melawi dan Kabupaten Ketapang.
“Kita telah melakukan pengecekan dan ditemukan dua WNA yang masuk dalam DPT di Kabupaten Melawi dan Ketapang,” jelas Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, Rabu (6/3).
Faisal menambahkan data ini akan terus di-update dikarenakan data seluruh kabupaten/kota belum masuk secara keseluruhan.
“Sampai saat ini, baru didapatkan data 14 WNA yang melakukan perekaman e-KTP satu masuk DPT, dan satu lagi tidak melakukan perekaman e-KTP tetapi masuk DPT,” sambungnya.
Dikatakan bahwa Bawaslu RI dalam waktu dekat juga akan melakukan rilis perihal ini.
“Kami akan sampaikan ini ke pusat karena pemuktahiran data pemilih tanggung jawab nasional, dan kami akan memberikan masukan kepada KPU untuk mencoret nama WNA yang masuk DPT tersebut,” terangnya.
Untuk pengecekan sementara, Kota Pontianak ada 11 WNA, Bengkayang dan Sintang masing-masing satu WNA yang melakukan perekaman e-KTP, tetapi tidak masuk DPT.
Sedangkan Ketapang satu WNA yang melakukan perekaman e-KTP dan masuk DPT. Melawi satu WNA tidak melakukan perekaman e-KTP tetapi masuk DPT. (ico)