Verifikasi KLA di Sanggau, Tim Kementerian P3A Temukan Kekurangan OPD

Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian P3A RI, Rohika Kurniadi Sari didampingi tim lainnya saat menyampaikan hasil temuannya pada Rabuu (21/6) dalam rangka verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sanggau. Foto: pek
Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian P3A RI, Rohika Kurniadi Sari didampingi tim lainnya saat menyampaikan hasil temuannya pada Rabuu (21/6) dalam rangka verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sanggau. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (P3A) menemukan beberapa kekurangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sanggau. Temuan itu dalam rangka verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di sejumlah OPD di Sanggau pada Rabu (21/3) sore.

Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemenetrian P3A, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan hasil temuannya.

Diantaranya saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik atau MPP di jalan Pancasila Sanggau. Pada pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang ada di MPP, tim mendapati data bahwa percepatan penerbitan akte kelahiran di Sanggau baru mencapai 89 persen, padahal secara nasional itu 97 persen.

“Kami minta kepada Dukcapil agar secepatnya merealisasikan akte lahir anak karena kami ingin memastikan anak mendapatkan haknya atas akte kelahiran yang wajib dimiliki,” katanya.

Masih mengevaluasi Dukcapil, tim verifikasi lapangan juga menyoroti masih rendahnya realisasi Kartu Identitas Anak atau KIA. Secara nasional sudah tinggi sementara untuk Sanggau baru 40an persen, tapi yang jauh lebih penting dari KIA itu adalah pemanfaatannya, baik pada instansi pemerintah maupun badan usaha swasta. Misalnya anak yang memiliki KIA mendapat potongan harga ketika membeli buku, atau mendapat potongan harga ketika menggunakan fasilitas pariwisata, itu contohnya,” ujarnya.

Baca Juga:

Setelah meninjau Disdukcapil, Tim melanjutkan mengunjungi Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Sanggau.

“Kami ketemu Bu Wahyu. Kami sampaikan ke Bu Wahyu harus ada kebijakan dari Cipta Karya untuk memastikan bahwa bangunan gedung yang dibangun harus ada ruang bermain anak. Begitu juga tempat wisata, harus ada tempat bermain anak. Kami juga minta tempat bermain anak yang ada di mess Pemda Sentana difungsikan dan dilengkapi sarapa prasarananya, tidak perlu menggunakan sapraas pabrikan, yang biasa juga tidak masalah dengan memanfaatkan apapun yang ada di sekitar kita,” ungkapnya.

Saat berada di MPP, tim berniat mencari informasi soal tingginya angka perkawinan anak, namun saat tim mengunjungi Pengadilan Agama tidak ada satupun petugas yang standby di lokasi.

“Kami minta tolong sampaikan ke mereka, fungsi pendataan perceraian anak bisa kita intervensi untuk diselesaikan. Untuk Puspaga Sanggau sudah bagus namun masih perlu promosi. Tolong nanti di depan MPP itu pasangin plang Puspaga biar orang tahu keberadaannya. Kemudian di Perpustakaan, harus dibuat semenarik mungkin agar anak-anak tertarik mengunjungi dan bermain. Kami juga mengunjungi TP PKK. Karena persoalan Sanggau inikan tidak hanya perceraian anak tapi juga stunting. Kami melihat program PKK untuk menganani stunting terutama sudah mulai berjalan baik,” pungkasnya.

Menanggapi hasil temuan tim verifikasi lapangan dari Kemen P2A dan Kemenko PMK, Staf ahlinya Rizma Aminin menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan. Catatan yang disampaikan tadi akan segera di koordinasikan.

“Mudah-mudahan dalam waktu 2 X 24 bisa kita komunikasikan sehingga apa-apa yang menjadi catatan tim di lapangan bisa kita selesaikan,” pungkas Rizma.(pek)