Description

Otak Jaringan TPPO di Malaysia

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat konfrensi pers pengungkapan TPPO di Kalbar, Rabu (7/6). Disebutkan juga otak jaringan TPPO berada di Malaysia lantaran adanya permintaan dari sana
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat konfrensi pers pengungkapan TPPO di Kalbar, Rabu (7/6). Disebutkan juga otak jaringan TPPO berada di Malaysia lantaran adanya permintaan dari sana. Foto: tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu setahun terakhir, Polda Kalbar telah mengungkap lebih dari 30 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan jumlah korban ratusan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak dilengkapi dokumen resmi alias ilegal.

Tahun 2022 ada 19 kasus TPPO yang berhasil diungkap, Januari – Mei 2023 8 kasus dan minggu pertama Juni 2023 ada 3 kasus.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan, dari tahun ke tahun pihaknya komitmen melakukan penegakan hukum terhadap kasus TPPO.

“Ini telah menjadi komitmen saya dari awal sejak bertugas di sini adalah salah satunya TPPO. Salah satu daerah yang menjadi konsen di wilayah perbatasan,” jelasnya saat konfrensi pers, Rabu (7/6).

Baca Juga:

Diakui Pipit, TPPO ini merupakan salah satu kejahatan transnasional yang memiliki jaringan di berbagai daerah di Indonesia.

“Otaknya ada di luar negeri (Malaysia) karena permintaan dari sana, sedangkan orang Indonesia hanya sebagai agen yang merekrut calon PMI,” bebernya.

Kesimpulan ini setelah dilakukan penyelidikan terhadap agen dan korban yang diamankan sehingga dilakukan penelusuran terhadap jaringan TPPO ini.

Penelusuran jaringan TPPO ini melalui alat komunikasi yang merupakan nomor luar negeri. Ternyata ada permintaan dari luar negeri kepada orang Indonesia yang menjadi agen.

Oleh agen bisnis ini dianggap menggiurkan karena akan mendapatkan upah ratusan ribu rupiah per orang yang berhasil direkrut untuk menjadi calon tenaga kerja ke Malaysia.

Aparat tidak tinggal diam. Jaringann bisnis TPPO ini ditelusuri mulai dari calon korban, tempat asal, agen, jalur transportasi, penampung di Kalbar, hingga penerima di perbatasan Indonesia – Malaysia.

“Jadi kalau luar negeri yang meminta maka siapa pelaku utamanya. Jadi dipastikan orang luar negeri pelaku utamanya. Orang Indonesia hanya sebagai agen. Jadi yang bisa kita amankan adalah orang yang menjadi korban. Kita cegah korban melewati perbatasan keluar negeri,” tambah Pipit.

Karenanya disebutkan Pipit, pengungkapan kasus TPPO ini tidak akan pernah putus. Tidak hanya dalam negeri tapi juga memperkuat kerjasama degan negara tetangga untuk menginformasikan orang-orang yang terlibat dalam jaringan TPPO.(tmB)