Description

Dua Warga Tiongkok Pekerja Tambang Diamankan

Polisi menggrebek sebuah rumah kontrakan di Gang Kharisma Makmur Desa Kapur Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (3/6) yang didiami warga Tiongkok pekerja tambang di Kabupaten Ketapang. Foto: ist/ tmB
Polisi menggrebek sebuah rumah kontrakan di Gang Kharisma Makmur Desa Kapur Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (3/6) yang didiami warga Tiongkok pekerja tambang di Kabupaten Ketapang. Foto: ist/ tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi menggrebek sebuah rumah kontrakan di Gang Kharisma Makmur Desa Kapur Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya yang didiami warga Tiongkok pekerja tambang di Ketapang.

Saat penggrebekan pada Sabtu (3/6), polisi menemukan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Yu Hao dan Cao Funing yang mendiami rumah milik JIT Mien warga Desa Kapur.

Setelah mendapat laporan, tim gabungan terdiri dari Sat Reskrim Polres Kubu Raya, Tim PRC Polda Kalbar, Imigrasi Pontianak bersama Ketua RT dan pemilik rumah melakukan pengecekan di rumah tersebut.

Baca Juga:

Alhasil, tim menemukan dua orang lelaki WNA Tiongkok dan dua orang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI).

Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG berukuran 40 kg, satu jerigen berisi asam hidroklorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, satu gulung kabel las, dan satu mesin gergaji.

Keempat orang tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Kubu Raya berikut barang bukti.

Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan dua WNA asal Tiongkok bernama Yu Hao (48) berasal dari Shaanxi, Tiongkok pernah bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Kabupaten Ketapang sebagai Maintenance Reliability Specialist.

Satu lagi bernama Cao Funing (36) berasal dari Liaoning, Tiongkok, bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) sebagai Technical Advisor.

“Yu Hao telah bekerja selama 7 tahun di PT. Sultan Rafli Mandiri, sedangkan Cao Funing telah bekerja selama 3 tahun,” terangnya, Senin (5/6).

Ade menerangkan, Li De Cai pengontrak rumah sudah dihubungi oleh rekannya untuk datang ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan.

Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua WNA dengan kerja sama dari pihak Imigrasi Pontianak.

Ia pastikan Polres Kubu Raya bersama dengan Imigrasi Pontianak akan melakukan penyelidikan mengenai perizinan, paspor, dan administrasi terkait kasus ini warga Tiongkok pekerja tambang tersebut.

“Jadi saat ini kami Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan secara intensif kepada kedua WNA ini dan bekerja sama dengan pihak Imigrasi Pontianak, dimulai dari pemeriksaan saksi, perizinan, pasport dan administrasi,” tegasnya.(tmB)