Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) akan direkrut menjelang Pemilihan kepala desa (Pilkades), Pilkada dan Pemilu 2024.
Penyelenggaraan Pilkades dijadwalkan lebih awal dari Pemilu serentak, setidaknya akan ada 24 desa yang dijadwalkan mengikuti Pilkades.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai dari agenda Pilkades lalu masih banyak keterlambatan hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS terutama tingkat dusun.
Menurutnya, jumlah porsi Linmas sudah seharusnya ditambah pada desa-desa yang jumlah penduduknya banyak.
“Desa beserta Camat setempat harus dapat memetakan, apa perlu ada penambahan. Kalau TPS nya sedikit sih ya ga perlu banyak-banyak. Karena anggaran Linmas untuk Pemilu serentak dari KPU juga sudah ada, jadi saya kira hanya persoalan pemetaan saja,” jelasnya usai membuka penguatan Linmas dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, Rabu (31/5).
Muda berharap dengan adanya penguatan seperti ini, dapat mematangkan perencanaan baik itu tingkat pemerintah desa maupun KPU untuk bersama-sama, memperkuat fungsi Linmas terutama dalam pesta demokrasi nanti.
Baca Juga:
Linmas, yang sudah dibentuk oleh desa, dengan mengikuti kegiatan ini juga diharapkan menjadi produktif dalam menjalankan tugasnya.
“Sayanglah, dana ada fasilitas sudah tidak dikembangkan. Apalagi dalam dua kali Pemilu lalu, kecamatan Sungai Raya sering terlambat penyerahan hasilnya ke KPU, ini juga menjadi target kita jangan terulang kembali. Memang jumlah penduduknya ribuan begitu juga pemilih sehingga membutuhkan waktu. Kita akan lihat dusun-dusun mana saja yang perlu ditambah tenaganya agar ada percepatan,” bebernya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya, Rasudi mengakui jumlah TPS di satu desa ada yang berjumlah 50 TPS sehingga membutuhkan waktu lebih panjang dalam penghitungan suara. Linmas di satu TPS kata Rasudi membutuhkan dua orang agar maksimal proses pemungutan suara.
“Standarnya memang dua orang sesuai dengan ketentuan, yang di tempatkan di masing-masing TPS. Untuk perekrutannya kita limpahkan wewenangnya ke kepala desa setempat,” terangnya.(dian)