Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) lagi-lagi terjadi di Dusun Mulyorejo Desa Limbung Kecamatan Sui Raya yang tidak jauh dari Bandara Internasional Supadio.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (30/5) siang itu terlacak melalui Aplikasi Lancang Kuning.
Mendapat informasi adanya karhutla, tim gabungan Polri/ TNI, BPBD, dan Damkar berusaha melakukan pemadaman api.
“Lokasi kebakaran hutan dan lahan berada di jarak 500 meter dari objek vital yakni Bandara Internasional Supadio,” terang Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.
Ia sebutkan untuk memadamkan api hanya dengan memanfaatkan sumber air di beberapa parit sekitar lokasi. Dengan menggunakan mesin pompa dan selang sepanjang 50 meter untuk menjangkau titik api.
Menyangkut kepemilikan lahan yang terbakar, Arief tegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk sumber api tersebut.
Baca Juga:
“Lahan yang terbakar ini mencapai luasan kurang lebih 1 hektare namun upaya pemadaman ini juga terkendala oleh akses,” tuturnya.
Drone pun diterbangkan untuk melihat luasnya sebaran api di lahan gambut yang memiliki ketebalan yang cukup dalam.
“Api yang dipadamkan hanya beberapa saat akan kembali muncul, meski di beberapa wilayah telah diguyur hujan, diakibatkan curah hujan tidak merata. Apalagi cuaca di sini masih panas, dengan hal tersebut pemadam api menjadi lebih lama, perlu diketahui sampai saat ini petugas karhutla gabungan masih melakukan upaya pemadaman api,” ujarnya.
Arief mengingatkan masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran lahan melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.
Sebab akibat dari kebakaran ini berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, transportasi maupun ekonomi.(tmB)