BerkatnewsTV. Saham dan reksadana adalah dua instrumen investasi yang populer di kalangan masyarakat. Namun, banyak orang yang belum mengetahui perbedaan saham dan reksadana.
Berikut ini adalah beberapa perbedaan saham dan reksadana yang harus Anda ketahui:
Pada investasi saham, Anda yang menentukan kapan membeli dan menjual saham sesuai dengan analisis dan strategi Anda sendiri. Sedangkan pada reksadana saham, Anda menyerahkan keputusan tersebut kepada manajer investasi yang profesional dan berpengalaman.
Pada investasi saham, Anda harus membayar biaya komisi kepada broker setiap kali Anda melakukan transaksi beli atau jual saham. Biaya komisi ini bervariasi tergantung pada broker yang Anda pilih. Sedangkan pada reksadana saham, Anda hanya perlu membayar biaya pembelian dan penjualan reksadana yang biasanya lebih rendah daripada biaya komisi saham.
Pada investasi saham, Anda harus memilih sendiri saham-saham yang ingin Anda beli dan menjaga keseimbangan portofolio. Hal ini membutuhkan pengetahuan dan waktu yang cukup untuk melakukan riset dan analisis pasar. Sedangkan pada reksadana saham, Anda sudah mendapatkan diversifikasi portofolio secara otomatis karena reksadana saham terdiri dari banyak saham yang dipilih oleh manajer investasi.
Pada investasi saham, Anda berhadapan dengan risiko yang lebih tinggi karena harga saham bisa naik dan turun secara drastis dalam waktu singkat. Namun, potensi keuntungan juga lebih besar jika Anda bisa membeli saham di harga rendah dan menjualnya di harga tinggi. Sedangkan pada reksadana saham, risiko dan potensi keuntungan lebih moderat karena reksadana saham mengikuti kinerja rata-rata pasar saham.
Pada investasi saham, Anda harus memiliki rekening efek di broker untuk bisa melakukan transaksi saham secara online atau offline. Anda juga harus mengikuti perkembangan pasar saham secara rutin untuk mengambil keputusan investasi yang tepat. Sedangkan pada reksadana saham, Anda bisa membeli dan menjual reksadana melalui bank, agen penjual, atau platform online dengan mudah dan cepat. Anda juga tidak perlu mengurus administrasi dan pelaporan pajak karena sudah ditangani oleh pihak reksadana.
Itulah beberapa perbedaan saham dan reksadana yang harus Anda ketahui sebelum memilih instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Anda.(*)