loading=

Pemekaran Kabupaten Ketapang Diajukan ke Gubernur Kalbar

Bupati Ketapang Martin Rantan, Wakil Bupati Farhan didampingi Sekda Alexander Wilyo, pimpinan DPRD beserta jajaran dan Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) menyerahkan usulan pemekaran Kabupaten Ketapang kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Kantor Gubernur pada Senin, (8/5). Foto: ist/ tmB/ Naf
Bupati Ketapang Martin Rantan, Wakil Bupati Farhan didampingi Sekda Alexander Wilyo, pimpinan DPRD beserta jajaran dan Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) menyerahkan usulan pemekaran Kabupaten Ketapang kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Kantor Gubernur pada Senin, (8/5). Foto: ist/ tmB/ Naf

Ketapang, BerkatnewsTV. Usulan pemekaran Kabupaten Ketapang diajukan oleh Pemkab Ketapang kepada Gubernur Kalbar dan DPRD Kalbar.

Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Ketapang Martin Rantan, Wakil Bupati Ketapang Farhan didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, pimpinan DPRD beserta jajaran dan Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) pada Senin, (8/5).

Bupati Ketapang Martin Rantan menyatakan Kabupaten Ketapang saat ini mengusulkan pemekaran 3 (tiga) kabupaten baru yaitu, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu dan Kabupaten Hulu Aik.

“Kami telah mengantongi persyaratan administratif berupa keputusan, tentang persetujuan bersama BPD dengan Kepala Desa seluruh desa, cakupan dan persetujuan bersama ketua DPRD Ketapang dengan Bupati Ketapang,” ungkapnya, Kamis (11/5).

Baca Juga:

Saat ini Martin sebutkan Pemkab Ketapang hanya memerlukan persetujuan Gubernur dan Ketua DPRD Kalbar sebagai persyaratan administratif yang harus dipenuhi.

“Apalagi persetujuan bersama usulan terhadap 3 usulan DOB (Daerah Otonomi Baru) di Ketapang telah ditandatangani bersama melalui sidang paripurna DPRD Ketapang pada tanggal 14 Maret 2023,” jelasnya.

Sementara itu Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan dari awal menjabat telah menyampaikan, Kalimantan Barat mestinya terdiri dari 25 kabupaten dan 3 provinsi yaitu Provinsi Kapuas Raya dan setelah pemekaran 3 Kabupaten baru di Ketapang dan ditambah KKU nantinya dapat dimekarkan lagi menjadi provinsi baru.

“Untuk itu saya perintahkan bulan Mei ini persyaratan-persyaratan administrasi termasuk semua selesai dan Pemkab Ketapang agar terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintah Provinsi untuk melengkapi kekurangan persyaratan tersebut” tegasnya.

Terkait dengan konsultasi tentang Food Estate Kabupaten Ketapang, Sutarmidji memberi lampu hijau rencana tersebut untuk ditindaklanjuti yang akan dibantu oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan dan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar.(naf)