Description

Menjelang MTQ, PKL di Pinggir Jalan Dapat SP

Tim gabungan memberikan peringatan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di pinggir jalan Gajahmada Kelurahan Beringin, Selasa (9/5). Foto: pek
Tim gabungan memberikan peringatan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di pinggir jalan Gajahmada Kelurahan Beringin, Selasa (9/5). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Tim gabungan memberikan peringatan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di pinggir jalan Gajahmada Kelurahan Beringin.

“Hari ini kami memberikan surat peringatan (SP) kedua kepada para pedagang yang sampai hari ini masih kami temukan berjualan di pinggir jalan untuk segera pindah ke pasar Seroja,” kata Kepala Bidang Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Sanggau, Weni Very Nanda usai penertiban PKL, Selasa (9/5).

Tim gabungan yang turun terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM).

Wendi menyebutkan, penertiban ini dalam rangka menjaga kebersihan dan ketertiban menjelang pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten dan Provinsi yang dipusatkan di Sabang Merah Kabupaten Sanggau.

“Kita juga sudah punya Perda ketertiban umum (tibum) nomor 15 tahun 2017. Ini implementasinya yang harus kami sampaikan ke masyarakat untuk dipatuhi demi mewujudkan seven brand image Pemerintah Kabupaten Sanggau point’ ke tiga yakni bersih dan indah,” ungkapnya.

Baca Juga:

Kepala Bidang Pasar Disperindagkop dan UM Sanggau Andy Gustamy menyampaikan kendala yang dihadapi pada saat penertiban memang tidak mudah. Keluhan para pedagang rata-rata sama, sulit mendapatkan untung jika berjualan di dalam pasar Seroja.

“Nanti kita carikan solusinya seperti apa, akan kita sampaikan dulu ke pimpinan keluhan para pedagang. Yang jelas sukses tidaknya MTQ juga butuh peran serta masyarakat termasuklah para pedagang. Inilah alasan kami minta mereka tertib,” ujarnya.

Andi mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Sat Pol PP untuk sementara hanya memberikan peringatan sekaligus pemahaman kepada para pedagang untuk tertib berjualan, tidak boleh lagi berjualan di pinggir jalan karena merusak pemandangan dan keindahan kota.

“Nanti setelah peringatan ketiga, tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan, kalau masih kami temukan berjualan di tempat yang dilarang kami bersama Sat Pol PP akan menindak tegas,” pungkasnya. (pek)