BerkatnewsTV. Setiap bulan Ramadan tiba, selalu ada perdebatan mengenai kebiasaan-kebiasaan yang bisa membatalkan puasa. Salah satunya adalah sikat gigi saat puasa.
Lantas, bolehkah sikat gigi saat puasa? Serta, bagaimana hukumnya menyikat gigi di pagi dan siang hari selama bulan Ramadan?
Bagaimana Hukumnya Sikat Gigi Saat Berpuasa di Pagi Hari
Ada pro dan kontra terkait sikat gigi selama puasa. Berikut hukumnya berdasarkan hadits serta pendapat dari para ulama terdahulu.
Pendapat yang Menyetujui Sikat Gigi saat Berpuasa
Menurut hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Seandainya tidak memberatkan umatku, sesungguhnya aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap hendak menunaikan salat.” (HR. Bukhari)
Pendapat sejenis yang memperbolehkan menyikat gigi atau bersiwak selama puasa juga diutarakan oleh Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam buku 125 Masalah Puasa.
Dalam buku tersebut dijelaskan, menyikat gigi baik menggunakan pasta gigi maupun tidak, diperbolehkan karena hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi.
Itu sebabnya, sikat gigi tidak membatalkan puasa. Pendapat ini juga mengacu pada ulasan Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu, syarah al-Muhadzdzab.
Pendapat yang Kontra terhadap Menyikat Gigi saat Berpuasa
Sementara itu, ada hadits dan pendapat lain yang menyatakan bahwa menyikat gigi selama puasa dapat membatalkan ibadah tersebut. Menurut ulama Syafi’iyah:
“Menyikat gigi saat puasa adalah makruh. Hukum ini berlaku ketika matahari telah tergelincir.”
Pendapat tersebut dijelaskan dalam Kitab Matan Abu Syuja. Larangan menyikat gigi atau bersiwak selama puasa adalah agar aroma tidak sedap dari orang sedang yang melaksanakan ibadah tersebut tidak hilang.
Bahkan, menurut hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah SAW pernah bersabda.
“Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah SWT lebih harum dari wangi kasturi.” (HR Bukhari dan Muslim).
Terlepas dari pro dan kontra menyikat gigi selama berpuasa, Anda tetap harus jaga kesehatan dan kebersihan gigi dengan menyikat gigi 2x sehari, terutama setelah sahur. Semoga bermanfaat.(*)