Ketapang, BerkatnewsTV. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ketapang Pangan Mandiri menawarkan budidaya tanaman padi dan pangan berkelanjutan beserta fasilitas sarana prasarana penunjang kawasan sentra pertanian padi dan food estate.
Penawaran ini untuk meningkatkan produksi pertanian dan produksi pangan dalam rangka ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah.
Bupati Ketapang Martin Rantan menjelaskan, penawaran ini dapat menjamin dan mempertahankan ketersediaan lahan pertanian produktif, mencegah terjadinya ahli fungsi lahan pertanian dan mencegah kebakaran hutan.
Baca Juga:
“Tujuan budidaya tanaman padi dan pangan berkelanjutan kawasan sentra pertanian dan food estate ini dapat menciptakan lapangan kerja dan adanya transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang pertanian Kabupaten Ketapang,” jelasnya, Senin (3/4).
Areal lahan untuk peruntukan pertanian tanaman padi ini seluas ± 75.096,52 Ha dengan pembagian dari Lahan Baku Sawah (LBS) seluas ± 22.525,12 Ha, Kawasan Food Estate Desa Pesaguan Kiri, Teluk Keluang, Kecamatan Matan Hilir Selatan seluas ± 2.302,41 Ha dan Kawasan Food Estate di Kecamatan Muara Pawan, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Simpang Hulu seluas ± 50.268,99 Ha.(naf)