Ketapang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengalokasikan hibah bantuan sosial (bansos) sebesar Rp43 miliar untuk 124 organisasi baik dalam bentuk yayasan, organisasi sosial masyarakat dan organisasi keagamaan.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengingatkan kepada penerima hibah untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) berapa jumlah anggaran yang sudah digunakan yang kemudian laporan tersebut diselesaikan pada akhir tahun 2023.
“Penyampaian pelaporan serapan anggaran sesuai proposal itu akhir tahun 31 Desember harus sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang,” tegasnya.
Baca Juga:
Kamis (3/3) hari ini, Farhan menyaksikan 12 yayaasan, organisasi sosial masyarakat dan organisasi keagamaan menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Disebutkan Farhan tanda tangan NPHD ini sebagai persyaratan administrasi untuk pencairan dana yang nantinya akan langsung ditransfer kepada rekening organisasi atau pemohon hibah.
“Tujuan kita percepatan pemberian ini supaya penerima hibah dapat memanfaatkan dana dalam menunjang organisasi, dalam rangka membangun rumah ibadah dan sebagainya,” ujarnya.
Ia meminta kepada para penerima hibah untuk memanfaatkan dana hibah sesuai dengan tujuan yang sudah diajukan kepada pemerintah daerah yang dilandaskan kepada proposal.(naf)